Keren! Tukang Sampah di Jayapura Lulus Masuk Bintara Polri

Senin, 24 Juli 2023 - 19:43 WIB
loading...
Keren! Tukang Sampah di Jayapura Lulus Masuk Bintara Polri
Ulfandi Fajritul, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai seorang tukang sampah di Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, berhasil lulus menjadi anggota polisi. Foto/iNews TV/Fredy Nuboba
A A A
JAYAPURA - Seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sampah di Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Ulfandi Fajritul, tengah berbahagia. Di tengah kesibukannya membersihkan sampah dan mengangkutnya, dia ternyata masih menyempatkan diri untuk mengikuti ujian seleksi masuk bintara Polri.



Hasilnya sungguh luar biasa. Petugas kebersihan yang sehar-hari bergelut dengan sampah tersebut, berhasil lolos seleksi bintara Polri. Menjadi anggota polisi, sudah menjadi cita-cita Ulfandi sejak kecil, dan tahun ini dia mampu mewujudkannya.



Sebagai calon siswa (Casis) bintara Polri, Ulfandi berhak mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Papua. Alumni SMA Negeri 1 Sentani tersebut, selalu mendapatkan biasa siswa saat menempuh pendidikan.



Anak ke lima dari delapan bersaudara ini, termasuk dari keluarga yang tidak mampu. Selama ini dia bekerja sebagai tukang sampah, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.

Sebagai anak laki-laki di keluarganya, dia juga menjadi tulang punggung setelah ayahnya meninggal dunia saat dia disibukkan menjalani proses seleksi masuk bintara Polri. Sementara ibunya, bekerja sebagai penjual es campur di pasar.

Keren! Tukang Sampah di Jayapura Lulus Masuk Bintara Polri




Ulfandi mengaku, selama mengikuti seleksi penerimaan bintara Polri tidak pernah mengeluarkan biaya sepeserpun. Dia melakukan persiapan sangat panjang, dengan asuhan dan bimbingan dari orang disekitarnya.

"Pastinya saya sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolri, Kapolda Papua, beserta jajarannya, karena diberikan kesempatan untuk mewujudkan mimpinya menjadi seorang anggota Polri," pungkas Ulfandi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)