Bayar KIR Hingga Retribusi Pasar di Muba Jadi Lebih Gampang

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:42 WIB
loading...
A A A
Kepala Cabang BSB Sekayu Dedek Abdul Halim melaporkan sesuai intruksi Bank Indonesia bahwa transaksi non tunai harus digalakan. "Maka dari itu kami komunikasikan dengan Pemkab Muba melalui Dinas Perhubungan, dengan melaukan kerjasama dalam pembayaran KIR kendaraan menggunakan BSB Cash atau e-money," terangnya.

Selain itu, ada produk QRIS, dimana sistem ini yaitu pembayaran menggunakan non tunai. Pihaknya melakukan kerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, untuk retribusi pasar, dengan harapan petugas jadi lebih efisien tinggal monitor los mana yang belum bayar.

"Selama ini harus beredar ke los pasar, namun sekarang tidak perlu lagi cukup scan barcode, setoran langsung masuk ke rekening kas Disdagperin," terangnya.

"Kemudian juga QRIS kami juga lakukan kerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, dimana venue olahraga selama ini dilakukan pembayaran dengan tunai, nah dengan kerjasama ini bisa lebih efisien, cukup dengan scan barcode fasilitas venue olahraga bisa digunakan dan kas masuk ke kas Dispopar," tandasnya.

Sementara itu Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin menyampaikan terimakasih atas komitmen Pemkab Muba untuk terus bekerjasama dengan BSB, sehingga dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang berguna untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Hari ini untuk pertama kali di Provinsi Sumsel di luncurkan Uji KIR Kendaraan Bermotor Menggunakan BSB Cash. Selain itu didukung dengan smart card yang sekaligus dapat digunakan untuk memonitor kendaraan apakah telah membayar retribusi KIR atau belum, tentu kami menyambut baik kerjasama inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Muba," ucapnya.

Syamsudin juga mengatakan bahwa sejak dimulainya BI mensosialisasikan penggunaan QRIS dalam berbagai kegiatan transaksi di masyarakat pada Januari 2020. Dalam mengimplementasinya, BSB baru pertama kali meluncurkan sistem ini, bekerjasama dengan Pemkab Muba untuk meluncurkan Retribusi Pasar dan Retribusi Venue Olahraga Melalui Qris Bank Sumsel Babel.

Pada kesempatan tersebut BSB juga memberikan CSR kepada beberapa Instansi Pemkab Muba dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Muba.

Adapun Organisasi Perangkat Daerah yang diberikan program bantuan CSR yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dipenghujung acara Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Yransportasi Jalan BPTD Wilayah VII Provinsi Sumatera selatan dan Bangka Belitung, Alexander TP Pardede SSiT menyerahkan sertifikat akreditasi atas kelayakan uji KIR kendaraan di Kabupaten Muba.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)