Pj Wali Kota Makassar Bisa Terapkan New Normal, Ini Syaratnya

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:51 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat memberikan keterangan pers. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penjabat Wali kota Makassar, Rudy Djamaluddin memberikan gambaran penerapan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru di Kota Makassar, jika masyarakat sudah menjadikan protokol kesehatan sebagai suatu kebiasaan, bukan lagi suatu hal yang harus dipaksakan baru bisa dilakukan.

“Jika tren kepatuhan masyarakat sudah semakin baik, menjalankan protokol kesehatan atas kesadaran sendiri maka itulah saatnya dimana kita sudah bisa masuk ke new normal tersebut,” ujar Rudy Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Prof Rudy Apresiasi GP Ansor Jadi Garda Terdepan Melawan COVID-19

Menurut Rudy, perkembangan penularan COVID-19 di Kota Makassar yang beberapa hari terakhir menunjukkan angka reproduksi efektif (Rt) di bawah satu sebaiknya jangan ditanggapi sebagai suatu tahap menuju pelonggaran yang justru berpotensi menjadi bumerang.

“Potensi terjadinya peningkatan kembali sangat mungkin terjadi jika kita longgarkan. Makanya kita harus lebih tegas dan hati-hati, khususnya di dalam hal penerapan protokol kesehatan. Meskipun kita mensyukuri beberapa poin positif dari upaya yang dilakukan sejak perwali diberlakukan. Tingkat paparan virus menunjukkan penurunan, beberapa hari terakhir ini kita sudah memasuki level dua digit," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
4 Alasan Ukraina Bisa...
4 Alasan Ukraina Bisa Runtuh pada 2025, Banyak Kota yang Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved