Melawan saat Disergap, 2 DPO Begal di Tanggamus Dihadiahi Timah Panas
Kamis, 27 Juli 2023 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Begal Penikam Anggota Brimob Polda Sumut Ditembak
”Mereka kemudian kabur membawa barang berharga milik korban dan saksi berupa 3 handphone, uang Rp12 juta dan motor honda beat BE 2120 AEV. Sehingga korban yang mengalami kerugian sekitar Rp30 juta tersebut melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.
Menurut Hendra, tak lama usai kejadian, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AS. Sedangkan tiga rekannya berhasil kabur. ”Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya inisial W,” kata Hendra.
Hendra mengungkapkan, saat ini kedua tersangka berikut barang bukti berupa 1 bilah golok, sepeda motor jupiter Z warna hitam tanpa plat dan pakaian tersangka telah diamankan di Polres Tanggamus.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
”Mereka kemudian kabur membawa barang berharga milik korban dan saksi berupa 3 handphone, uang Rp12 juta dan motor honda beat BE 2120 AEV. Sehingga korban yang mengalami kerugian sekitar Rp30 juta tersebut melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.
Menurut Hendra, tak lama usai kejadian, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AS. Sedangkan tiga rekannya berhasil kabur. ”Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya inisial W,” kata Hendra.
Hendra mengungkapkan, saat ini kedua tersangka berikut barang bukti berupa 1 bilah golok, sepeda motor jupiter Z warna hitam tanpa plat dan pakaian tersangka telah diamankan di Polres Tanggamus.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :