Begal Penikam Anggota Brimob Polda Sumut Ditembak

Kamis, 18 Juni 2020 - 21:06 WIB
loading...
Begal Penikam Anggota Brimob Polda Sumut Ditembak
Polsek Deli Tua meringkus dua pelaku pembegalan dan penikaman anggota Brimob Polda Sumut Bernad Hutasoit (31). Korban ditikam usai mengalami kecelakaan tunggal. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Polsek Deli Tua meringkus dua pelaku pembegalan dan penikaman anggota Brimob Polda Sumut Bernad Hutasoit (31). Korban ditikam usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan , Sumatera Utara, Kamis (18/6/2020) pagi.

Kedua pelaku yakni, Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntunggan yang terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat akan ditangkap. Sementara, seorang rekannya yang juga diringkus polisi, Popi Andreas Sembiring ( 21) warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntunggan. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebuah sangkur yang terbuat dari besi kuningan. (Baca juga: Tangan Suami yang Membunuh Istrinya Pakai Kapak Diamputasi)

Modusnya, kedua tersangka berpura-pura ingin menolong korban yang terjatuh naik sepeda motor karena menghindari lobang. Namun korban belum bangun saat kecelakaan itu, langsung ditikam Ary Gamok dan melarikan sepeda motor korban besama Popi Andreas Sembiring. (Baca juga: Bule Amerika Dihajar Massa Gara-gara Curi Cincin Emas di Kuta Bali)

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan peristiwa itu bermula saat korban melintas di Jalan Setia Budi Ujung dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Tiba-tiba korban terjatuh dari sepeda motornya saat menghindari lubang.

Saat korban terjatuh dan belum sempat bangun, tiba-tiba datang kedua tersangka, berpura-pura menawarkan bantuan untuk membawanya ke rumah sakit terdekat, namun saat itu korban menolak. Penolakan itu membuat kedua tersangka emosi dan mengeluarkan senjata tajam sambil mengatakan, "Kau Brimob, kenapa rupanya kalau kau Brimob? Sambil menikam dada korban," kata Zulkifli Harahap, Kamis (18/6/2020) malam.

Dia mengatakan, akibat tikaman itu, korban tak berdaya dan kedua tersangka langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Setelah kejadian, korban membuat laporan pengaduan di Polsek Deli Tua, Kemudian dato hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi diketahui pelakunya adalah kedua tersangka.

Akhirnya, Kamis (18/6/3020) tepat jam 15:00 WIB tersangka Popy Andreas dapat diringkus didalam gubuk ladang Sawit, Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntunggan. "Penangkapan dibantu tim gabungan Subdit 3, Resmob, Intel Brimob Polda Sumut," ucap Kapolsek Deli Tua. Zulkifli Harahap menjelaskan, saat di Interogasi, Popy Andreas mengakui perbuatannya bersama rekanya Ari Gomok dan menjelaskan bahwa sepeda motor korban telah dijual pada seorang penadah.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan Ari Gomok di perladangan. Saat akan diringkus, Ari Gomok berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Tak mau ambil resiko, Ari Gomok kita tembak kakinya setelah tembakan peringatan tak dihiraukanya. Selanjutnya Ari Gomok langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)