Sanksi Denda Tak Pakai Masker Dimulai, 1 Pekan Ini Sosialisasi Dulu

Selasa, 28 Juli 2020 - 17:03 WIB
loading...
A A A
“Khusus untuk individu, ada opsi namanya saknsi sosial dan sanksi administrasi. Tidak langsung didenda. Tujuh hari ini akan disanksi sosial yang sifatnya simpatik. Satpol pp dan polri mengur dan memberikan masker,” ujar Kang Emil.

Untuk itu, tutur Kang Emil, Pemprov Jabar menyiapkan 6 juta masker yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Selain teguran lisan, petugas juga akan memberikan masker gratis agar dikenakan masyarakat saat berada di tempat umum.

Kang Emil menuturkan, Setelah satu pekan sosialisasi, baru diterapkan sanksi denda dan administrasi. Pembayaran denda dilakukan secara online. Tagihan atau kwitansi denda pun dikirim melalui WhatsApp.

"Uang denda masuk ke kas daerah untuk keperluan Covid-19. Jadi, besok lusa akan melihat teguran agak masif. Tidak melulu individu, tapi mengatur juga di tempat kerja, pariwisata. Ini sudah berlaku dari hari Senin (27/7/2020)," tutur Gubernur.

Sebenarnya, ungkap Kang Emil, Pemprov Jabar tak sudak membuat aturan denda. Namun, upaya ini harus dilakukan karena setelah melalui sosialisasi masif sejak Maret hingga Juli 2020, berdasarkan hasil survei, 50% masyarakat Jabar belum disiplin mengenakan masker.

Padahal, tegas Gubernur, sejak Marethingga April sudah dilakukan sosialisasi pengggunaan masker di tempat umu. Kemudian, Mei dan Juni yang tidak pakai masker ditilang oleh polisi. Sekarang, Jabar di level tiga, yakni penerapan sanksi denda.Namunitu pun masih terus dilakukan upaya secara simpatik.Masker diberigratis dan diedukasi.

"Sebetulnya, kita ga suka (membuat aturan denda) kayak gini. Ini sekadar instrumen sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dan mencegah penularan COVID-19. Nanti petunjuk pelaksanaan sanksi ini dijelaskan dalam perwal dan perbup,” pungkas Kang Emil.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Rekomendasi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
Jangan Pakir Sembarangan,...
Jangan Pakir Sembarangan, Ini Aturan Agar Tak Kena Sanksi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved