Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:22 WIB
loading...
Penyembelihan dan Distribusi...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mengikuti sosialisasi Perpres No 64 tahun 2020 melalui Zoom Conference Meeting bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, DR.Mochamad Ardian Noervianto. Foto: Istimewa
A A A
PALOPO - Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palopo , akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban saat lebaran Idul Adha, 10 Dzulhijjah 144I H tahun ini.

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palopo , Ishak Iskandar mengatakan, proses penyembelihan hingga distribusi hewan kurban harus dilakukan sesuai standar protokol kesehatan.



Kata Ishak Iskandar, Palopo sudah masuk dalam zona merah. Situasi ini benar-benar harus disadari oleh seluruh masyarakat dan jangan sampai muncul klaster baru sehingga membuat angka penderita COVID-19 di Kota Palopo terus bertambah.

"Kami sudah tegaskan ke Dinas Peternakan agar turun memantau dan memastikan proses penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan cara Islam dan mematuhi protokol kesehatan termasuk saat pendistribusian. Kami tim gugus juga akan turun ke lapangan," ujarnya.

Dirinya menyebutkan, yang perlu diperhatikan saat penyembelihan agar bisa dipastikan hewan kurban bebas dari COVID-19 diantaranya lokasi penyembelihan terlebih dahulu disterilkan dari orang, jangan ada kerumunan warga.

Alat yang digunakan dalam proses penyembelihan agar dibersihkan terlebih dahulu. "Panitia yang memotong hewan kurban benar-benar dipastikan tidak terpapar COVID-19 dan menggunakan masker dan kaos tangan saat menyembelihan," ujarnya.

"Panitia kurban yang memotong daging juga harus menggunakan masker dan kaos tangan. Begitu pula panitia yang mendistribusikannya, harus menggunakan masker dan kaos tangan," lanjutnya.

Ia mengatakan, pemerintah tidak bermaksud mempersulit situasi dan proses ibadah masyarakat termasuk dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan ibadah kurban.

Namun kata Ishak Iskandar, ini dilakukan semata-mata demi keselamatan semua pihak, baik bagi para dermawan yang berkurban, panitia kurban termasuk masyarakat yang menerima daging kurban.

Untuk diketahui, Kota Palopo saat ini masuk dalam zona merah COVID-19 . Jumlah penderita positif covid-19 terus bertambah hingga berjumlah 52 orang per saat ini.

Dari jumlah tersebut 33 orang dinyatakan sembuh, 16 orang masih dalam perawatan dan 3 orang telah meninggal dunia. Sementara kasus suspek COVID-19 disebutkan ada 15 orang, 12 orang dinyatakan sembuh dan 3 orang dalam perawatan.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2467 seconds (0.1#10.140)