Ganjar Pranowo Bertemu Ulama se-Indonesia di Rembang, Ini 8 Poin yang Disepakati

Jum'at, 21 Juli 2023 - 20:42 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Bertemu...
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat silaturahmi Masyayikh yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. Foto/Ist.
A A A
REMBANG - Ada delapan poin yang dihasilkan dan disepakati saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bertemu Masyayikh se-Indonesia. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.



Kesepakatan tersebut, didapatkan setelah Ganjar Pranowo berdiskusi dan bertukar pikiran dengan para ulama kharismatik se-Indonesia. Bahkan dalam pertemuan tersebut, masukan yang diberikan para ulama langsung direspon oleh Ganjar.



"Terima kasih, ini silaturahmi dengan para Masyayikh, Habaib di Sarang. Kita diskusi soal bagaimana membangun kebersamaan, membangun bangsa dan negara," kata Ganjar. Orang nomor satu di Jateng itu mengungkapkan, silaturahmi antara umara dan Masyayikh tersebut terselenggara karena dirinya meminta masukan-masukan ihwal menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.



Sebab, kata Ganjar, pertemuan dengan para ulama sangat penting dan dibutuhkan demi kepentingan bangsa. Pasalnya, di tengah keberagaman dan kemajemukan masyarakat yang ada di tanah air, menumbuhkan sikap toleransi dan kerukunan antar umar harus terus ditingkatkan kepada seluruh masyarakat.

"Saya mendapatkan banyak petuah, saya mendapatkan banyak masukan dan beberapa di antaranya mengusulkan agar pertemuan semacam ini terus dilakukan, tentu saya menerima dengan baik," ucap Ganjar.

Berikut delapan poin kesepakatan pada Silaturahmi Masyayikh tersebut:


1. Prestasi yang telah dilakakukan oleh Jawa Tengah, dan beberapa terobosan kebersamaan nasionalis religius hendaknya dapat dilajutkan dengan skala yang lebih luas, khususnya dalam memaksimalkan pengelolaan dan penghimpunan zakat melalui Baznas.



2. Mempermudah akses komunikasi dari warga langsung ke pemerintah, hendaknya dapat diteruskan dan diperluas hingga skala nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2514 seconds (0.1#10.140)