Barbuk Ekstasi Tersangka KDRT Berkurang dari 2.342 Butir Jadi 43, PN: Tanya Polres dan Kejaksaan

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:13 WIB
loading...
A A A
"Jadi barang bukti itu dilimpahkan kemudian dititipkan lagi ke kejaksaan, pengadilan tidak pernah menyimpan yang namanya barang bukti," sambungnya.

Dalam kasus ekstasi tersebut Budyanto ringkus polisi di kediamannya Perumahan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan dirilis polisi pada akhir Juni 2021.

Saat itu, Polres Metro Tangerang Kota menyebut mengamankan barbuk 2.342 butir pil ekstasi yang disimpan di rumah kosong kawasan Pinang, Kota Tangerang. Satu orang berinisial HA kala itu buron.

Polisi pun menjerat Budyanto Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun.

Namun, Ketika di pengadilan barang bukti itu justru berkurang banyak. Dari yang semula 2.342 menjadi 43 butir. Jeratannya pun berubah menjadi Pasal 131 UU Narkotika dan Budyanto hanya divonis 7 bulan penjara.

MNC Portal menelusuri perkaranya yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Pada nomor perkara 1744/Pid.Sus/2021/PN Tng, gembong narkoba ini hanya dijatuhi hukuman 7 bulan penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved