Barbuk Ekstasi Tersangka KDRT Berkurang dari 2.342 Butir Jadi 43, PN: Tanya Polres dan Kejaksaan

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:13 WIB
loading...
Barbuk Ekstasi Tersangka...
Pengadilan Negeri Tangerang tidak tahu-menahu soal berkurangnya barang bukti (barbuk) pil ekstasi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga Budyanto Djauhari. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG SELATAN - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tidak tahu-menahu soal berkurangnya barang bukti (barbuk) pil ekstasi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Budyanto Djauhari alias kokoh AD Djau Bie Than (38). Sebab penyimpanan barang bukti bukan di PN.

Saat ini Budyanto sudah berstatus tersangka kasus KDRT terhadap istrinya TM (21). Budyanto menganiaya TM sampai babak belur saat hamil 4 bulan, di kediamannya Perumahan Serpong Park Cluster Diamond Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 12 Juli 2023.

Namun, dua tahun lalu pada 2021 Budyanto pernah terseret kasus narkoba. Hal itu terkuak seiring dengan kasus KDRT yang dia lakukan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arief Budi Cahyono mengatakan, pihaknya hanya mendapat limpahan barbuk 43 butir pil ekstasi dari kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Baca Juga: Tersangka KDRT di Serpong Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Buka-bukaan soal Barang Bukti

"Saya enggak tahu juga itu karena yang dilimpahkan cuma 43 butir. Coba tanya ke Polres dan Kejaksaan Kota saja, karena pengadilan tidak pernah menyimpan barang bukti," ujarnya kepada MNC Portal Kamis (20/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved