Barbuk Ekstasi Tersangka KDRT Berkurang dari 2.342 Butir Jadi 43, PN: Tanya Polres dan Kejaksaan

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:13 WIB
loading...
Barbuk Ekstasi Tersangka...
Pengadilan Negeri Tangerang tidak tahu-menahu soal berkurangnya barang bukti (barbuk) pil ekstasi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga Budyanto Djauhari. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG SELATAN - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tidak tahu-menahu soal berkurangnya barang bukti (barbuk) pil ekstasi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Budyanto Djauhari alias kokoh AD Djau Bie Than (38). Sebab penyimpanan barang bukti bukan di PN.

Saat ini Budyanto sudah berstatus tersangka kasus KDRT terhadap istrinya TM (21). Budyanto menganiaya TM sampai babak belur saat hamil 4 bulan, di kediamannya Perumahan Serpong Park Cluster Diamond Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 12 Juli 2023.

Namun, dua tahun lalu pada 2021 Budyanto pernah terseret kasus narkoba. Hal itu terkuak seiring dengan kasus KDRT yang dia lakukan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arief Budi Cahyono mengatakan, pihaknya hanya mendapat limpahan barbuk 43 butir pil ekstasi dari kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.



"Saya enggak tahu juga itu karena yang dilimpahkan cuma 43 butir. Coba tanya ke Polres dan Kejaksaan Kota saja, karena pengadilan tidak pernah menyimpan barang bukti," ujarnya kepada MNC Portal Kamis (20/7/2023).

"Jadi barang bukti itu dilimpahkan kemudian dititipkan lagi ke kejaksaan, pengadilan tidak pernah menyimpan yang namanya barang bukti," sambungnya.

Dalam kasus ekstasi tersebut Budyanto ringkus polisi di kediamannya Perumahan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan dirilis polisi pada akhir Juni 2021.

Saat itu, Polres Metro Tangerang Kota menyebut mengamankan barbuk 2.342 butir pil ekstasi yang disimpan di rumah kosong kawasan Pinang, Kota Tangerang. Satu orang berinisial HA kala itu buron.

Polisi pun menjerat Budyanto Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dimediasi Polres Tangsel,...
Dimediasi Polres Tangsel, Kasus Ibu Ditahan Sampai Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai
Oknum Jaksa Tilap Uang...
Oknum Jaksa Tilap Uang Barang Bukti, Kejati DKI Sita Uang Miliaran hingga Rumah
Oknum Jaksa Jadi Tersangka...
Oknum Jaksa Jadi Tersangka usai Tilap Uang Barang Bukti Rp11,5 Miliar
Motif Dua Preman Ancam...
Motif Dua Preman Ancam Guru Merching Band di Tangsel karena Kesal Tak Dikasih Uang
Pengakuan Suami di Bantul...
Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
ASN di Bandung Barat...
ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Viral ASN di Bandung...
Viral ASN di Bandung Barat Jadi Korban KDRT Istri hingga Wajah Lebam
Lubuklinggau Gempar,...
Lubuklinggau Gempar, Suami Bunuh Istri di Hadapan Warga
Cemburu, Suami Siram...
Cemburu, Suami Siram Istri dengan Air Keras, 2 Anak Ikut Jadi Korban
Rekomendasi
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS ke-16 di Atas Yaman dengan Rudal Buatan Lokal
Bangkit dari Bayang-Bayang:...
Bangkit dari Bayang-Bayang: Bagnaia Ungkap Kunci Kemenangan di MotoGP Austin 2025
Berita Terkini
Open House Lebaran,...
Open House Lebaran, Warung Garasi Si Doel Diserbu Warga
11 menit yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di Tol Cipali Meningkat Signifikan di Hari Kedua Lebaran
46 menit yang lalu
Kemacetan 4 Km di Tol...
Kemacetan 4 Km di Tol Palimanan-Kanci saat Hari Kedua Lebaran Akibat Antrean Rest Area
1 jam yang lalu
Tol Cipali Ramai pada...
Tol Cipali Ramai pada Hari Kedua Lebaran, 20 Ribu Lebih Kendaraan Melintas
2 jam yang lalu
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Apresiasi Salat Ied di 14 Masjid Berjalan Aman
2 jam yang lalu
Urai Kemacetan Libur...
Urai Kemacetan Libur Lebaran, Polisi Siapkan Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved