Barbuk Ekstasi Tersangka KDRT Berkurang dari 2.342 Butir Jadi 43, PN: Tanya Polres dan Kejaksaan
Kamis, 20 Juli 2023 - 08:13 WIB
loading...
A
A
A
Namun, dalam perkara tersebut terdapat kejanggalan. Dimana barang bukti pil ekstasi yang diamankan polisi berkurang drastis. Berikut daftar barang bukti yang diamankan berdasarkan situs PN Tangerang
Arief menjelaskan, secara umum pihaknya mendapat limpahan berkas perkara bersama dengan barbuk. Barbuk tersebut kemudian dijadikan bukti di persidangan, lalu dikembalikan lagi kepada kejaksaan untuk disimpan.
"Jadi barbuk itu dibawa sama jaksa. Kan barang bukti itu dilimpahkan bersama berkas perkara, tapi oleh pengadilan dititipkan lagi ke kejaksaan untuk disimpan di kejaksaan dan dibawa pada sidang," jelasnya.
Sebelumnya, Budyanto juga telah mengakui pernah terseret kasus narkoba. Dia juga mengakui kalau barang bukti yang diamankan polisi berkurang saat di pengadilan.
"Seingat saya di persidangan masih 2.000 lebih, 2.000 kapsul," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel Selasa (18/7/2023).
Arief menjelaskan, secara umum pihaknya mendapat limpahan berkas perkara bersama dengan barbuk. Barbuk tersebut kemudian dijadikan bukti di persidangan, lalu dikembalikan lagi kepada kejaksaan untuk disimpan.
"Jadi barbuk itu dibawa sama jaksa. Kan barang bukti itu dilimpahkan bersama berkas perkara, tapi oleh pengadilan dititipkan lagi ke kejaksaan untuk disimpan di kejaksaan dan dibawa pada sidang," jelasnya.
Sebelumnya, Budyanto juga telah mengakui pernah terseret kasus narkoba. Dia juga mengakui kalau barang bukti yang diamankan polisi berkurang saat di pengadilan.
"Seingat saya di persidangan masih 2.000 lebih, 2.000 kapsul," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel Selasa (18/7/2023).
(thm)
Lihat Juga :