Ribuan Pendaftar PPDB 2023 Ilegal, Disdik Jabar Buka Suara

Rabu, 19 Juli 2023 - 17:10 WIB
loading...
Ribuan Pendaftar PPDB 2023 Ilegal, Disdik Jabar Buka Suara
Disdik Jabar menjelaskan kasus ribuan pendaftar PPDB 2023 ilegal karena adanya manipulasi data. Foto/Ilustrasi/Dok.MPI
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat tak mempermasalahkan gagalnya ribuan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akibat manipulasi data. Sebanyak 4.791 siswa yang didiskualifikasi ini tak sebanding jika dibandingkan dengan jumlah siswa yang mendaftar pada PPDB Jabar 2023, baik di tahap I maupun tahap II.

"Kalau dikalikan dengan jumlah pendaftar itu hampir 580 ribuan dan kalau ke reject 4.791 itu, itu hanya 1 persen kurang, jadi ya wajar segitu mah," kata Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi Hamiseno, Rabu (19/7/2023).



Menurut Yesa, kecurangan para siswa ini terindentifikasi saat proses pendaftaran. Adapun pemalsuan data tersebut terkait dengan identitas, rapot, hingga dokumen presentasi.



"Jadi 4.791 itu bukan yang sudah masuk terus dibatalkan. Mereka terindikasi pada saat pendaftaran, ketika memberikan data itu dokumenya tidak sesuai seperti pada nilai rapot mereka mengisinya 9 tapi pada saat upload rapotnya ternyata hanya 7, titik koordinat yang tidak sesuai," urainya.

Yesa mengaku, pihaknya pun sempat meminta untuk memperbaiki data. Namun, mereka tidak mengindahkan permintaannya itu.

"Nah jika itu tidak sesuai itu akan dikembalikan lagi kepada siswa. Diberikan kesempatan di masa sanggah itu, ternyata calon siswa itu tidak membetulkan sehingga akhirnya ditolak," ungkapnya.



Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya menyebut, kasus manipulasi yang berujung kepada gagalnya siswa mengikuti proses PPDB terjadi di Kabupaten Bogor.

"Dengan berbagai indikasi yang pertama itu Kabupaten Bogor dengan 1.635 kasus," kata Wahyu, Selasa (18/7/2023).

Wahyu mengungkapkan, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung mengisi posisi 2 dan 3 dengan kasus gagalnya siswa mengikuti proses PPDB Jabar tahun 2023.

"Kemudian Kabupaten Bekasi 589 kasus, dan Kabupaten Bandung 410 kasus" imbuhnya.

Wahyu menegaskan, ada sejumlah indikasi manipulasi data yang menjadi penyebab gagalnya siswa dalam mengikuti proses PPDB. Mulai dari menipulasi Kartu Keluarga (KK) Domisili, data akademik, hingga dokumen presentasi.

"Jadi dengan berbagai kondisi ya. Yang paling banyak memang soal dokumen, KK, sertifikat lebih dari 6 bulan, dokumen tidak asli, kemudian ketidaksesuaian titik koordinat," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)