Rebutan Hak Asuh, Duda di Bengkulu Tega Tabrak Mantan Istri hingga Luka-luka

Rabu, 19 Juli 2023 - 10:13 WIB
loading...
Rebutan Hak Asuh, Duda...
Polres Bengkulu Utara menangkap SH lantaran menabrak mantan istrinya hingga terluka parah. Foto/MPI/Demon Fajri
A A A
BENGKULU - Salah satu warga di Desa Lubuk Jale, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial SH, tega menabrak mantan istrinya, Yeni Putri (21) menggunakan sepeda motor.

Akibatnya korban terjatuh dan tertimpa sepeda motor, yang dikendarai mantan suaminya tersebut. Kejadian ini terjadi lantaran terduga pelaku tidak terima jika hak asuh anak semata wayang mereka jatuh ke tangan korban.

Sebelumnya, terduga pelaku diduga telah berulang kali berbuat kekerasan fisik ke korban. Bahkan, korban sempat dikejar dengan senjata tajam jenis parang dan mengancam akan membunuhnya.

Baca Juga: Tragis, Suami dan Istri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Merangin

Selain itu, terduga pelaku kerap keras kepala, egois dan ingin menang sendiri dalam setiap urusan keluarga. Tak tahan dengan sikap terduga pelaku itu, korban menggugat cerai.Lalu, pada Maret 2023, mereka berdua resmi bercerai.

Berdasarkan amar putusan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas IB, Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, saat itu terduga pelaku bersama anak mereka berkunjung ke rumah mantan istrinya di Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga: Suami Tabrak Dagangan Istri saat Menggoreng, Kustiana Luka Parah Kena Minyak Panas

Setiba di rumah itu, kata Yunnan, mantan istrinya ini menyampaikan ke terduga pelaku jika hak asuh anak diberikan kepadanya, dan terduga pelaku tidak perlu antar dan jemput anaknya lagi untuk hari-hari selanjutnya.

Dari ucapan tersebut, terduga pelaku tidak terima, dan langsung menabrak mantan istrinya menggunakan sepeda motor. Korban pun terjatuh dan tertimpa sepeda motor serta mengalami luka memamar di bagian kaki.

Usai menabrak, jelas Yunnan, terduga pelaku langsung kabur bersama anak mereka setelah masyarakat setempat ramai di lokasi kejadian. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu Utara.



”Terduga pelaku tidak terima jika hak asuh anak mereka jatuh ke mantan istrinya. Terduga pelaku menabrak korban dengan sepeda motor yang dikendarainya,” kata Yunnan, Rabu (19/7/2023).

Saat ini, terduga pelaku telah ditangkap. Terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabur usai Tabrak Pedagang,...
Kabur usai Tabrak Pedagang, Sopir Pajero: Saya Takut Diamuk Warga
Sopir Pajero yang Kabur...
Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang di Jaktim Ditangkap
Tabrak Pedagang Buah...
Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Pengemudi Pajero Kabur
Negatif Narkoba, Sopir...
Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara
Kasus Suami Tabrak Penjambret...
Kasus Suami Tabrak Penjambret di Sleman hingga Tewas Diselesaikan lewat Restorative Justice
Polisi Tahan Sopir MBG...
Polisi Tahan Sopir MBG Penabrak Puluhan Siswa-Guru SDN 01 Kalibaru, Terancam 5 Tahun Penjara
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Rekomendasi
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved