Crazy Rich Brebes Tersangka Korupsi Pertambangan, Diborgol dan Dijebloskan Tahanan
Selasa, 18 Juli 2023 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Wanita Muda Beli Tas Berlapis Emas Rp553 Juta Bikin Gempar Makassar
"Sebelumnya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan. Dalam waktu dekat, penahanan yang bersangkutan akan dipindahkan ke Kendari, untuk penyidikan," ungkap Ade, Selasa (18/7/2023)
Ade menuturkan, kasus korupsi ini berawal dari adanya perjanjian Kerjasama Operasional (KSO), antara PT Antam dengan PT LAM serta Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara, dan Konawe Utara.
WAS sebagai pemilik PT LAM, adalah pihak yang mendapat keuntungan dari tindak pidana korupsi pertambangan nikel, dengan cara menjual hasil tambang nikel di wilayah PT Antam menggunakan dokumen RKAB dari PT KKP, dan beberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiono.
"Sebelumnya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan. Dalam waktu dekat, penahanan yang bersangkutan akan dipindahkan ke Kendari, untuk penyidikan," ungkap Ade, Selasa (18/7/2023)
Ade menuturkan, kasus korupsi ini berawal dari adanya perjanjian Kerjasama Operasional (KSO), antara PT Antam dengan PT LAM serta Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara, dan Konawe Utara.
WAS sebagai pemilik PT LAM, adalah pihak yang mendapat keuntungan dari tindak pidana korupsi pertambangan nikel, dengan cara menjual hasil tambang nikel di wilayah PT Antam menggunakan dokumen RKAB dari PT KKP, dan beberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiono.

Lihat Juga :