Harsiarnas Bakal Digelar di Bintan, Ini Harapan Gubernur Kepri
Minggu, 16 Juli 2023 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Ketua KPI, Ubaidillah menjelaskan, Indonesia akan beralih pada Analog Switch Off (ASO) atau siaran digital 12 Agustus 2023 mendatang. Nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi diharapkan hadir pada peringatan Harsiarnas sekaligus mendeklarasikan ASO tersebut.
"Revolusi teknologi tidak bisa kita hindari pada era digital. Pada Harsiarnas nanti, kita berharap Presiden Jokowi bisa hadir untuk mendeklarasikan ASO atau peralihan siaran digital," kata Ubaidillah.
Ubaidillah memaparkan, ada banyak tayangan televisi yang kurang memenuhi kebutuhan siaran ramah anak dan perempuan. Untuk itu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan siaran lokal untuk menayangkan siaran dan budaya lokal.
Baca juga: Meriah! Ganjar Pranowo Santap Nasi Krawu Khas Gresik Bersama Ribuan Warga
"Undang-undang menyebutkan, pada siaran televisi harus ada 10 persen konten lokal. Ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menyiarkan tayangan lokal, seperti budaya untuk mengurangi siaran yang kurang ramah anak," ungkapnya.
Selain itu, Indonesia sedang menghadapi platform media baru seperti aplikasi di telepon genggam yang belum bisa diawasi oleh KPI. Pasalnya KPI belum memiliki kewenangan dalam mengawasi permasalahan yang akan ditimbulkan pada platform media tersebut. "Televisi dan radio masih ditonton dan didengar tapi platform digital. Kami berharap bapak dan ibu bisa mengawasi anak-anak untuk menggunakan telepon genggam," jelasnya.
"Revolusi teknologi tidak bisa kita hindari pada era digital. Pada Harsiarnas nanti, kita berharap Presiden Jokowi bisa hadir untuk mendeklarasikan ASO atau peralihan siaran digital," kata Ubaidillah.
Ubaidillah memaparkan, ada banyak tayangan televisi yang kurang memenuhi kebutuhan siaran ramah anak dan perempuan. Untuk itu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan siaran lokal untuk menayangkan siaran dan budaya lokal.
Baca juga: Meriah! Ganjar Pranowo Santap Nasi Krawu Khas Gresik Bersama Ribuan Warga
"Undang-undang menyebutkan, pada siaran televisi harus ada 10 persen konten lokal. Ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menyiarkan tayangan lokal, seperti budaya untuk mengurangi siaran yang kurang ramah anak," ungkapnya.
Selain itu, Indonesia sedang menghadapi platform media baru seperti aplikasi di telepon genggam yang belum bisa diawasi oleh KPI. Pasalnya KPI belum memiliki kewenangan dalam mengawasi permasalahan yang akan ditimbulkan pada platform media tersebut. "Televisi dan radio masih ditonton dan didengar tapi platform digital. Kami berharap bapak dan ibu bisa mengawasi anak-anak untuk menggunakan telepon genggam," jelasnya.
(eyt)
Lihat Juga :