Harsiarnas Bakal Digelar di Bintan, Ini Harapan Gubernur Kepri

Minggu, 16 Juli 2023 - 18:55 WIB
loading...
Harsiarnas Bakal Digelar di Bintan, Ini Harapan Gubernur Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyambut baik peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bintan, pada 12 Agustus 2023. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
BINTAN - Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), bakal menjadi tuan rumah peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90, pada 12 Agustus 2023. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyambut baik kegiatan berskala nasional yang digelar di wilayah Kepri.



Dia mengaku, dengan adanya kegiatan berskala nasional yang akan diselenggarakan di wilayah Kepri, diharapkan dapat semakin mempromosikan berbagai destinasi wisata di Kepri, serta bisa menjadi pemacu masuknya investasi.



"Mudah-mudahan melalui kegiatan berskala nasional ini, Kepri bisa dikenal menjadi destinasi dan investasi di Indonesia yang bisa kita andalkan," ujar Ansar Ahmad saat membuka acara Kick Off Harsiarnas ke-90 di Tanjung Pinang.



Menurutnya, Harsiarnas ke-90 itu bisa berdampak terhadap pertumbuhan nilai ekonomi dan sosial yang besar bagi Kepri, dalam mempromosikan potensi di berbagai sektor. Salah satunya sebagai destinasi wisata dengan panorama alam yang indah.

Selain itu, Pemprov Kepri dan Bappenas saat ini sedang menyusun peta jalan Kepri sebagai permata biru dari gerbang utara Indonesia. Sehingga peta jalan Kepri tersebut, sejalan dengan tema Harsiarnas ke-90 yaitu "Dari Perbatasan Wujudkan Siaran Ramah, Bermartabat, dan Berbudaya".

"Kepri jadi urutan kedua setelah Bali, yang jadi prioritas Bappenas melalui peta jalan Kepri, dengan tema permata baru dari gerbang utara Indonesia. Sehingga tema Harsiarnas ke-90 akan kita jadikan muatan peta jalan tersebut," katanya.



Ansar mengungkapkan, Provinsi Kepri merupakan gerbang utara Indonesia yang harus dirawat bersama dalam menjamin kedaulatan negara. Maka, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sangat diperlukan dalam menjamin siaran berkualitas yang bermuatan nilai patriotisme.

Lanjutnya, banyak orang yang berorientasi dengan pendekatan pengamanan saat membahas tentang kedaulatan perbatasan pada masa lalu. Namun kini sudah beralih melalui konsep kesejahteraan, salah satunya siaran berkualitas dalam menjaga kedaulatan negara tersebut.

"Masa lalu, orang berorientasi ketika bicara dalam merawat kedaulatan perbatasan selalu melakukan pola pendekatan pengamanan. Tapi kini sudah beralih melalui konsep kesejahteraan, artinya urusan transformasi bukan hanya tugas KPI tapi kita semua," katanya.



Ketua KPI, Ubaidillah menjelaskan, Indonesia akan beralih pada Analog Switch Off (ASO) atau siaran digital 12 Agustus 2023 mendatang. Nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi diharapkan hadir pada peringatan Harsiarnas sekaligus mendeklarasikan ASO tersebut.

"Revolusi teknologi tidak bisa kita hindari pada era digital. Pada Harsiarnas nanti, kita berharap Presiden Jokowi bisa hadir untuk mendeklarasikan ASO atau peralihan siaran digital," kata Ubaidillah.

Ubaidillah memaparkan, ada banyak tayangan televisi yang kurang memenuhi kebutuhan siaran ramah anak dan perempuan. Untuk itu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan siaran lokal untuk menayangkan siaran dan budaya lokal.



"Undang-undang menyebutkan, pada siaran televisi harus ada 10 persen konten lokal. Ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menyiarkan tayangan lokal, seperti budaya untuk mengurangi siaran yang kurang ramah anak," ungkapnya.

Selain itu, Indonesia sedang menghadapi platform media baru seperti aplikasi di telepon genggam yang belum bisa diawasi oleh KPI. Pasalnya KPI belum memiliki kewenangan dalam mengawasi permasalahan yang akan ditimbulkan pada platform media tersebut. "Televisi dan radio masih ditonton dan didengar tapi platform digital. Kami berharap bapak dan ibu bisa mengawasi anak-anak untuk menggunakan telepon genggam," jelasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2632 seconds (0.1#10.140)