Debat Qanun di Pesantren Sunan Drajat, Mahasantri Rumuskan Solusi Persoalan Terkini

Jum'at, 14 Juli 2023 - 07:31 WIB
loading...
A A A
“Ini harus dipertimbangkan oleh para peserta,” katanya

Khamami menilai Debat Qanun ini menjadi hal yang menarik dan baik sekali bagi para mahasantri di Ma’had Aly. Karena pada Debat Qanun ini mahasantri bisa mengombinasikan antar pengetahuan-pengetahuan di bidang hukum perundang-undangan dengan syariat.

“Ini nantinya menjadi hukum islam yang kontekstual. Jadi tidak hanya berbasis pada hal-hal yang normatif dalam pengertian hukum sayariat tapi juga mencoba melihat pada aspek hukum negara,” katanya.

Khamami nyarankan supaya para mahasantri yang terlibat dalam Debat Qanun agar mereka mencoba membangun dua perspektif yang sangat kuat.

“Perspektif yang bukan hanya pada norma hukumnya, tetapi juga pada aspek filsafat hukumnya. Ini yang belum kelihatan,” ungkapnya.

Menurutnya, para mahasantri sudah sangat baik membangn perspektif filsafat hukum islamnya, itu sudah sangat banyak tapi untuk pendekatan filsafat hukumnya belum kelihatan.

“Jadi perlu dicari lagi bagaimana mengombinasikan antara filsafat hukum isalam dalam bentuk kaidah Ushul Fiqih dan juga filsafat hukum dalam pengertian umum,” jelasnya.

Salah satu peserta Debat Qanun, Muhammad Nazal Furqony (23), mengungkapkan dirinya lega setelah selesai Debat Qanun pada sesinya.

“Perasaan saya lega tapi masih ada yang kurang sreg karena kami masih merasa banyak poin yang belum kami sampaikan karena keterbatasan waktu,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa Debat Qanun ini menjadikan dia dan rekannya semangat untuk belajar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)