Pemkot Makassar Perpanjang Pembatasan Pergerakan Antar Wilayah
Senin, 27 Juli 2020 - 21:16 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat memimpin rapat evaluasi penerapan perwali 36 tentang protokol kesehatan. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar , memperpanjang penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah selama satu minggu ke depan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Menurutnya itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus COVID-19 menyusul tingginya tingkat pergerakan warga jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Hari Kamis, (31/07/2020).
Baca Juga: Pengembangan Smart City Makassar Akan Fokus pada 3 Bidang Ini
Menurut Rudy, pihaknya ingin menjaga proses pelaksanaan ibadah Salat Id secara aman dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.
“Jelang Idul Adha, biasanya tingkat pergerakan warga akan bertambah. Makanya kita ingin menjaga keselamatan warga kita dari paparan COVID-19 dengan tetap memperketat pergerakan antar wilayah. Pada dasarnya kita tidak melarang mudik, namun yang ingin keluar Makassar agar mempersiapkan surat keterangan bebas Covid-19, demikian pula sebaliknya," katanya.
Tujuannya kata dia, tidak untuk menyulitkan warga, tapi ingin meminimalisir potensi penyebaran virus, termasuk pada saat momentum pelaksanaan salat Id nanti.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Menurutnya itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus COVID-19 menyusul tingginya tingkat pergerakan warga jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Hari Kamis, (31/07/2020).
Baca Juga: Pengembangan Smart City Makassar Akan Fokus pada 3 Bidang Ini
Menurut Rudy, pihaknya ingin menjaga proses pelaksanaan ibadah Salat Id secara aman dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.
“Jelang Idul Adha, biasanya tingkat pergerakan warga akan bertambah. Makanya kita ingin menjaga keselamatan warga kita dari paparan COVID-19 dengan tetap memperketat pergerakan antar wilayah. Pada dasarnya kita tidak melarang mudik, namun yang ingin keluar Makassar agar mempersiapkan surat keterangan bebas Covid-19, demikian pula sebaliknya," katanya.
Tujuannya kata dia, tidak untuk menyulitkan warga, tapi ingin meminimalisir potensi penyebaran virus, termasuk pada saat momentum pelaksanaan salat Id nanti.
Lihat Juga :