Pemkot Makassar Perpanjang Pembatasan Pergerakan Antar Wilayah

Senin, 27 Juli 2020 - 21:16 WIB
loading...
Pemkot Makassar Perpanjang...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat memimpin rapat evaluasi penerapan perwali 36 tentang protokol kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar , memperpanjang penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah selama satu minggu ke depan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Menurutnya itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus COVID-19 menyusul tingginya tingkat pergerakan warga jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Hari Kamis, (31/07/2020).

Baca Juga: Pengembangan Smart City Makassar Akan Fokus pada 3 Bidang Ini

Menurut Rudy, pihaknya ingin menjaga proses pelaksanaan ibadah Salat Id secara aman dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

“Jelang Idul Adha, biasanya tingkat pergerakan warga akan bertambah. Makanya kita ingin menjaga keselamatan warga kita dari paparan COVID-19 dengan tetap memperketat pergerakan antar wilayah. Pada dasarnya kita tidak melarang mudik, namun yang ingin keluar Makassar agar mempersiapkan surat keterangan bebas Covid-19, demikian pula sebaliknya," katanya.

Tujuannya kata dia, tidak untuk menyulitkan warga, tapi ingin meminimalisir potensi penyebaran virus, termasuk pada saat momentum pelaksanaan salat Id nanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved