Gerebek Kos-kosan di OKU, Polisi Bekuk Pasangan Kekasih Pengedar Ekstasi
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Budi menjelaskan, pihaknya yang terus gencar memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya kembali mendapati seorang pengedar sabu usai penggerebekan kos-kosan tersebut.
"Tersangka berikutnya yang ditangkap yakni Agus Tiansyah (41), seorang sopir yang nyambi mengedarkan sabu," jelasnya.
Dijelaskan Budi, warga Jalan Imam Bonjol, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU tersebut ditangkap di kawasan RS Sriwijaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, saat hendak melakukan transaksi.
Baca juga: Melawan saat Disergap, Terduga Pengedar Ekstasi Tewas Ditembak
"Dari tangan pria ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat 9,92 gram, 1 plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 unit mobil suzuki pikap Nopol 9934 LF, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp250 ribu," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka berikutnya yang ditangkap yakni Agus Tiansyah (41), seorang sopir yang nyambi mengedarkan sabu," jelasnya.
Dijelaskan Budi, warga Jalan Imam Bonjol, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU tersebut ditangkap di kawasan RS Sriwijaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, saat hendak melakukan transaksi.
Baca juga: Melawan saat Disergap, Terduga Pengedar Ekstasi Tewas Ditembak
"Dari tangan pria ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat 9,92 gram, 1 plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 unit mobil suzuki pikap Nopol 9934 LF, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp250 ribu," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(shf)
Lihat Juga :