Gara-gara Nasi Bungkus, Oknum Polisi Peras Pemilik RM Rp500 Juta

Kamis, 13 Oktober 2016 - 01:37 WIB
Gara-gara Nasi Bungkus, Oknum Polisi Peras Pemilik RM Rp500 Juta
Gara-gara Nasi Bungkus, Oknum Polisi Peras Pemilik RM Rp500 Juta
A A A
SORONG - Aksi pemerasan oknum polisi terjadi di Kota Sorong. Korbannya kali ini adalah pemilik Rumah Makan (RM) Jakarta, di Pasar Bersama, Jalan Jend Sudirman, Kota Sorong.

Bermula ketika salah satu anggota polisi membeli makanan di RM Jakarta. Saat itu, oknum anggota itu memesan makanan sebanyak empat bungkus untuk dibawa ke polsek.

“Jadi, dia polisi datang beli makan. Dibungkus, katanya untuk teman-temannya di polsek,” ujar Dasril, pemilik RM Jakarta, kepada wartawan, Rabu (12/10/2016).

Tidak berselang lama, oknum anggota polisi itu datang kembali ke RM Jakarta bersama tiga rekannya. Saat itu, oknum polisi itu membawa pulang dua bungkus nasi yang dibelinya dan melakukan komplain karena nasinya belum masak.

“Mereka cuma bawa dua bungkus, dua bungkus lainnya sudah dimakan. Mereka marah-marah, karena nasinya belum terlalu masak. Saat itu, saya berulang kali minta maaf dan menyatakan bersedia mengganti empat bungkus nasi dengan yang baru,” tambahnya.

Salah seorang oknum anggota yang datang menggunakan mobil patroli menenteng senjata laras panjang. Dia tetap tidak terima dan marah-marah, karena masalah nasi tersebut.

"Mereka juga memaksa saya untuk ikut ke polsek naik mobil. Saya tidak mau ikut mobil, karena takut ada apa-apa. Makanya saya pakai motor ke polsek,” sambungnya.

Semua percakapan dengan para oknum polisi terekam kamera CCTV. Saat di polsek, awalnya oknum polisi tersebut mengancam korban dengan pasal perlindungan konsumen dengan denda Rp500 juta hingga Rp5 miliar.

Merasa tidak mampu, sempat terjadi nego harga antara para pelaku dan korban, di mana pelaku meminta uang senilai Rp5 juta agar kasus tersebut bisa selesai. Setelah lama bernegosiasi, akhirnya diputuskan Rp2 juta dan dibayar tunai korban.

“Saya bayar Rp2 juta ke mereka, baru saya bisa pulang. Setelah itu saya langsung membuat laporan di Propam Polres Sorong Kota, karena menurut saya ini pemerasan. Saya berharap kasus ini bisa ditangani Propam Polres Sorong Kota,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sorong Kota AKBP Edfrie R Maith belum dapat dihubungi. Namun dari infromasi salah satu sumber di kepolisian, laporan dari pihak korban sudah diterima.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7405 seconds (0.1#10.140)