Wali Santri Al-Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng

Selasa, 04 Juli 2023 - 14:35 WIB
loading...
A A A
Menurutnya itu adalah pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sudah menerima laporan tersebut. Dugaan pelanggaran ITE, akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Nanti akan dilihat dulu apakah memenuhi unsur-unsur pidana atau tidak,” kata Iqbal saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (4/7/2023).

Iqbal mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan menerima laporan masyarakat, termasuk mereka yang akan melapor ke polres-polres di wilayah Jateng.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)