Wali Santri Al-Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng

Selasa, 04 Juli 2023 - 14:35 WIB
loading...
Wali Santri Al-Zaytun...
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan tentang laporan wali santri Ponpes Al-Zaytun terhadap dua YouTuber karena kontennya dianggap meresahkan. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Seorang wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, melaporkan dua YouTuber ke Polda Jateng karena kontennya dianggap meresahkan.

Terlapor pertama adalah pemilik akun YouTube "Ken Setiawan Official" dan kedua adalah pemilik akun YouTube "Herri Pras". Mereka dilaporkan ke Polda Jateng Senin (3/7/2023) malam.

Baca juga: Sebut Al-Quran Karangan Nabi Muhammad, Panji Gumilang Kembali Dipolisikan

Pelapornya Imam Triyono, warga Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jateng. Menurutnya, pada 22 Mei 2023 telah diunggah video podcast di dua akun YouTube itu.

Pada siaran tersebut, menurut Imam, Ken Setiawan memberikan keterangan dan berita-berita fitnah dan sangat menyesatkan.



Di antaranya, santri Al-Zaytun diperbolehkan berzina asalkan ada uang Rp2 juta sebagai penebus dosa dan Ken Setiawan menyuarakan kebencian dengan menyebut Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran sesat, seperti mengajarkan radikalisme, anti-Pancasila dan mengajarkan paham teroris kepada seluruh santri Al-Zaytun.

"Kami merasa dihina, dilecehkan dan difitnah karena diunggahnya video tersebut di YouTube sebab berita itu tidak benar dan menimbulkan keresahan," kata Imam Triyono dalam laporannya ke Polda Jateng.

Baca juga: Polemik Al Zaytun, Sudah 7 Jam Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Dia yang didampingi kuasa hukum, membawa bukti laporan satu bendel screenshot akun YouTube "Ken Setiawan Official" dan "Herri Pras" serta sebuah flashdisk.

Menurutnya itu adalah pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sudah menerima laporan tersebut. Dugaan pelanggaran ITE, akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Nanti akan dilihat dulu apakah memenuhi unsur-unsur pidana atau tidak,” kata Iqbal saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (4/7/2023).

Iqbal mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan menerima laporan masyarakat, termasuk mereka yang akan melapor ke polres-polres di wilayah Jateng.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Hentikan Kasus...
Polisi Hentikan Kasus Laporan Orang Tua Murid ke Guru Terkait Dugaan Kekerasan di Tangsel, Ini Alasannya
Laporan Istri Tewas...
Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Buntut Hina Suku Sunda,...
Buntut Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Youtuber Ranggo Divonis...
Youtuber Ranggo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Event Konser
Korban YouTuber Ranggo...
Korban YouTuber Ranggo Minta Hukuman Maksimal karena Tuntutan Hanya 2,5 Tahun
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa...
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa Punya 14 Bebek dan Cerita Tak Terduga
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya
Rekomendasi
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved