Wali Santri Al-Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng
Selasa, 04 Juli 2023 - 14:35 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan tentang laporan wali santri Ponpes Al-Zaytun terhadap dua YouTuber karena kontennya dianggap meresahkan. Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Seorang wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, melaporkan dua YouTuber ke Polda Jateng karena kontennya dianggap meresahkan.
Terlapor pertama adalah pemilik akun YouTube "Ken Setiawan Official" dan kedua adalah pemilik akun YouTube "Herri Pras". Mereka dilaporkan ke Polda Jateng Senin (3/7/2023) malam.
Baca juga: Sebut Al-Quran Karangan Nabi Muhammad, Panji Gumilang Kembali Dipolisikan
Pelapornya Imam Triyono, warga Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jateng. Menurutnya, pada 22 Mei 2023 telah diunggah video podcast di dua akun YouTube itu.
Pada siaran tersebut, menurut Imam, Ken Setiawan memberikan keterangan dan berita-berita fitnah dan sangat menyesatkan.
Terlapor pertama adalah pemilik akun YouTube "Ken Setiawan Official" dan kedua adalah pemilik akun YouTube "Herri Pras". Mereka dilaporkan ke Polda Jateng Senin (3/7/2023) malam.
Baca juga: Sebut Al-Quran Karangan Nabi Muhammad, Panji Gumilang Kembali Dipolisikan
Pelapornya Imam Triyono, warga Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jateng. Menurutnya, pada 22 Mei 2023 telah diunggah video podcast di dua akun YouTube itu.
Pada siaran tersebut, menurut Imam, Ken Setiawan memberikan keterangan dan berita-berita fitnah dan sangat menyesatkan.
Lihat Juga :