Wali Santri Al-Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng

Selasa, 04 Juli 2023 - 14:35 WIB
loading...
Wali Santri Al-Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan tentang laporan wali santri Ponpes Al-Zaytun terhadap dua YouTuber karena kontennya dianggap meresahkan. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Seorang wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, melaporkan dua YouTuber ke Polda Jateng karena kontennya dianggap meresahkan.

Terlapor pertama adalah pemilik akun YouTube "Ken Setiawan Official" dan kedua adalah pemilik akun YouTube "Herri Pras". Mereka dilaporkan ke Polda Jateng Senin (3/7/2023) malam.



Pelapornya Imam Triyono, warga Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jateng. Menurutnya, pada 22 Mei 2023 telah diunggah video podcast di dua akun YouTube itu.

Pada siaran tersebut, menurut Imam, Ken Setiawan memberikan keterangan dan berita-berita fitnah dan sangat menyesatkan.



Di antaranya, santri Al-Zaytun diperbolehkan berzina asalkan ada uang Rp2 juta sebagai penebus dosa dan Ken Setiawan menyuarakan kebencian dengan menyebut Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran sesat, seperti mengajarkan radikalisme, anti-Pancasila dan mengajarkan paham teroris kepada seluruh santri Al-Zaytun.

"Kami merasa dihina, dilecehkan dan difitnah karena diunggahnya video tersebut di YouTube sebab berita itu tidak benar dan menimbulkan keresahan," kata Imam Triyono dalam laporannya ke Polda Jateng.



Dia yang didampingi kuasa hukum, membawa bukti laporan satu bendel screenshot akun YouTube "Ken Setiawan Official" dan "Herri Pras" serta sebuah flashdisk.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2238 seconds (0.1#10.140)