Putus Cinta dengan Wanita Semarang, WNA Bangladesh Sebar Video Mesum
Selasa, 04 Juli 2023 - 00:31 WIB
loading...
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio. Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Putus cinta dengan seorang wanita asal Kota Semarang, Jawa Tengah, warga negara asing (WNA) Bangladesh, bernama MD. Mohosin (38) nekat menyebarkan video mesum di media sosial. Akibat ulahnya, Mohosin ditangkap anggota Ditkrimsus Polda Jateng.
Baca juga: Rekam Dokter Muda saat Mandi, Petugas Kebersihan RSUD Bangkalan Dijebloskan Tahanan
WNA kelahiran Dhaka, Bangladesh, tersebut berada di Indonesia dengan visa wisatawan. Namun, dia melakukan pelanggaran keimigrasian karena tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku visanya.
Awalnya, Mohosin ditangani pihak imigrasi karena persoalan dokumen izin tinggal di Indonesia. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Mohosin juga melakukan pelanggaran UU ITE, dan kasusnya ditangani oleh Ditreskrisus Polda Jateng.
Baca juga: Gempa Bantul pada Jumat Pahing Bersifat Merusak, Begini Penjelasan Mantri Lindu
"Dia (Mohosin) mengakui menyebarkan. Dia yang berbuat, merekam dan menyebarkan, potensi sebagai tersangka besar sekali," ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Rekam Dokter Muda saat Mandi, Petugas Kebersihan RSUD Bangkalan Dijebloskan Tahanan
WNA kelahiran Dhaka, Bangladesh, tersebut berada di Indonesia dengan visa wisatawan. Namun, dia melakukan pelanggaran keimigrasian karena tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku visanya.
Awalnya, Mohosin ditangani pihak imigrasi karena persoalan dokumen izin tinggal di Indonesia. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Mohosin juga melakukan pelanggaran UU ITE, dan kasusnya ditangani oleh Ditreskrisus Polda Jateng.
Baca juga: Gempa Bantul pada Jumat Pahing Bersifat Merusak, Begini Penjelasan Mantri Lindu
"Dia (Mohosin) mengakui menyebarkan. Dia yang berbuat, merekam dan menyebarkan, potensi sebagai tersangka besar sekali," ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, Senin (3/7/2023).
Lihat Juga :