Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Setuju Pesanten Al-Zaytun Dibubarkan

Senin, 03 Juli 2023 - 23:45 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Setuju Pesanten Al-Zaytun Dibubarkan
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sepakat Pondok Pesantren Al-Zaytun dibubarkan bila terbukti ada tindak pidana. Foto/Dok.
A A A
BANDUNG - Desakan pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, datang dari berbagai kalangan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui rekomendasi MUI Jawa Barat, agar Pondok Pesantren Al-Zaytun dibubarkan.



Orang nomor satu di Jawa Barat, yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku, menyetujui pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, namun tetap harus memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang tengah menempuh pendidikan MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.



"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).



Selin itu, Kang Emil juga meminta aparat penegak hukum (APH) turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun, agar polemik segera berakhir.

Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang kini masuk ke APH, mulai dari polemik yang ada hingga tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kang Emil juga meminta masyarakat untuk tenang. "Saya dengan tegas meminta semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu, untuk segera diselesaikan karena laporan pidananya banyak," katanya.

Bahkan, Kang Emil juga melihat adanya indikasi keterkaitan Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Dugaan mengarah pada adanya aliran dana dari Pondok Pesantren Al-Zaytun ke NII.

Kang Emil mengatakan, Pondok Pesantren Al-Zaytun terindikasi melakukan penggalangan dana untuk membiayai aktivitas NII. "Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu, tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)," katanya.



Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, adanya keterkaitan Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan NII, masih baru berupa indikasi. Oleh karenanya, masyarakat dan para ulama diminta untuk bersikap tenang menyikapi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pasalnya, lanjut Kang Emil, pemerintah tengah menyiapkan sanksi tegas terhadap pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. "Masyarakat tenang, forum ulama juga tenang, bahwa tindakan tegas sedang berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang terdiri dari MUI hingga ormas Islam di Jawa Barat, untuk melakukan pendalaman terkait aktivitas di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tim investigasi itu kemudian bertemu langsung dengan pimpinan Pondok Pesantrem Al-Zaytun, Panji Gumilang, di Gedung Sate. Ketika itu, tim investigasi memberikan total lima poin pertanyaan untuk Panji Gumilang. Urusan Panji Gumilang sudah memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Jawaban sudah diserahkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2174 seconds (0.1#10.140)