Juru Bicara Nasional Perindo Desak Polisi Hukum Berat Pelaku Inses yang Bunuh 7 Bayi
Minggu, 02 Juli 2023 - 06:38 WIB
loading...
Juru bicara nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati. Foto/Dok. MPI
A
A
A
JAKARTA - Pria berinisial R (57) ditangkap polisi di Purwokerto, Jateng. R ditangkap, karena melakukan hubungan sedarah atau inses dengan putri kandungnya berinisial E (26), hingga melahirkan tujuh bayi dan seluruhnya dibunuh untuk ritual pesugihan.
Baca juga: Hubungan Sedarah Ibu dan Anak Laki-laki Berujung Laporan Polisi, Begini Kata Wali Kota Bukittinggi
Menyikapi kesadisan yang dilakukan R tersebut, Juru bicara nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati meminta kepolisian memberikan hukuman maksimal kepada R. "Partai Perindo meminta kepolisian untuk memberikan hukuman berat terhadap pelaku inses, karena perbuatannya tidak beradab, tidak manusiawi, dan kejam," katanya.
Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) tersebut, meminta Unit PPA, KPAI dan pemerintah memberikan pendampingan dan rehabilitasi terhadap korban inses.
Baca juga: Gempa Bantul Bikin Warga Trauma dan Takut Masuk Rumah
Ike Julies Tiati, yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu, menambahkan, dalam kasus inses, korban dipaksa melayani pelaku, dan sering kali mendapat intimidasi hingga kekerasan fisik. "Perlu pendampingan dan rehabilitasi, agar anak dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Hubungan Sedarah Ibu dan Anak Laki-laki Berujung Laporan Polisi, Begini Kata Wali Kota Bukittinggi
Menyikapi kesadisan yang dilakukan R tersebut, Juru bicara nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati meminta kepolisian memberikan hukuman maksimal kepada R. "Partai Perindo meminta kepolisian untuk memberikan hukuman berat terhadap pelaku inses, karena perbuatannya tidak beradab, tidak manusiawi, dan kejam," katanya.
Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) tersebut, meminta Unit PPA, KPAI dan pemerintah memberikan pendampingan dan rehabilitasi terhadap korban inses.
Baca juga: Gempa Bantul Bikin Warga Trauma dan Takut Masuk Rumah
Ike Julies Tiati, yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu, menambahkan, dalam kasus inses, korban dipaksa melayani pelaku, dan sering kali mendapat intimidasi hingga kekerasan fisik. "Perlu pendampingan dan rehabilitasi, agar anak dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik," ujarnya.
Lihat Juga :