Sejarah Batam, Gugusan Kepulauan yang Dihuni Manusia Sejak 231 Masehi

Jum'at, 30 Juni 2023 - 10:59 WIB
loading...
A A A
Raja Isa disebut pernah memiliki kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan di Nongsa, di bawah perintah Sultan dan Yang Dipertuan Muda Riau. Tepatnya, lima tahun setelah Traktat London tahun 1824. Dia memerintah sampai wafat pada tahun 1831.

Setelah Raja Isa wafat, pemerintahan di Nongsa terus berkembang, hingga mencakup seluruh kawasan di Kepulauan Batam yang dipecah menjadi tiga bagian. Di mana setiap bagian disebut Wakilschap.

Tiga Wakilschap itu berada di bawah kendali Yang Dipertuan Muda Riau, Raja Muhammad Yusuf, dan berkedudukan di Pulau Penyengat. Wakilshap pertama adalah Wakilschap Nongsa, yang membentang dari muara Sungai Ladi di Pantai Utara Batam, hingga muara sungai Doeriankang, Kangboi, dan Asiamkang.

Baca juga: Kebakaran Hutan Seluas 28 Hektare Melanda Kotawaringin Barat saat Warga Melaksanakan Salat Iduladha

Wakilshcap kedua meliputi kawasan Pulau Buluh, Belakang Padang, Sambu, Bulang, Setoko, Rempang, dan Galang serta sebagian Pulau Batam. Wakilschap ketiga adalah Wakilschap Sulit, meliputi Pulau Cembul, Kepala Jeri, Kasu, Telaga Tujuh, Sugi, Moro, Sangla (Shalar), Sandam, Durai, serta Kateman.

Pada tahun 1895, sistem pemerintahan di Batam, mengalami perubahan. Sebagai wilayah Kerajaan Riau-Lingga, Batam yang sebelumnya dibagi dalam tiga Wakilschap, akhirnya dilebur menjadi dua wilayah pemerintahan yang dipimpin seorang yang bergelar Amir, dan seorang berpangkat Kepala.

Amir pertama di Batam, dijabat Tengku Umar bin Tengku Mahmud berkedudukan di Batam, yakni di Pulau Buluh. Hal ini didasarkan surat keputusan Kerajaan Riau-Lingga No. 12, hari Selasa tanggal 12 Rabi'ul-akhir 1313 Hijriyah, atau Selasa tanggal 1 Oktober 1895.

Sedangkan untuk daerah Nongsa, diangkat Raja Mahmud bin Raja Yakup sebagai wakil kerajaan berpangkat Kepala. Pengangkatan itu didasarkan surat keputusan Kerajaan Riau-Lingga No. 9 tanggal 11 Rabi'ul-akhir 1313 Hijriyah, atau Senin tanggal 30 September 1895.

Jabatan dan kedudukan Amir Batam, berlanjut hingga menjelang penghampusan Kerajaan Riau-Lingga oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1913. Secara resmi pemerintah Hindia Belanda baru menempatkan pegawai pemerintahan bangsa Eropa di Batam, Karimun, Daik, dan Bintan Utara pada tahun 1868.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Kunjungi KEK Tanjung...
Kunjungi KEK Tanjung Sauh Riau, DPN Identifikasi Masalah yang Dihadapi Pemda
Pengamat: Harmonisasi...
Pengamat: Harmonisasi Aturan Dibutuhkan untuk Jaga Daya Tarik Tanjung Sauh
Lahir dari Kas Masjid,...
Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI yang Berusia 130 Tahun
Museum ITB Diresmikan,...
Museum ITB Diresmikan, Ruang Baru Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Rekomendasi
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved