RPA Perindo Desak Polisi Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Ciputat
Rabu, 28 Juni 2023 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyayangkan, lambannya penanganan penyidik untuk membawa kasus itu ke pengadilan. Padahal segala kelengkapan bukti telah dikantongi penyidik.
Baca: RPA Perindo Desak Polisi Tak Istimewakan 3 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Ciputat
"Ini sudah mau hampir 1 tahun diproses, sangat disesalkan terlalu lama. Kami harapkan oknum aparat hukum tidak main-main dalam menangani kasus ini yang pelakunya adalah anak-anak di bawah umur 15 tahun, 14 tahun dan 8 tahun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, AL menjadi korban pencabulan pada September 2022 silam. Para pelaku yang disebut sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) membawa paksa korban ke tengah lapangan.
Meski proses hukum berjalan, namun 3 bocah yang masih duduk di bangku SD dan SMP itu masih beraktivitas bebas seperti biasa tanpa menjalani ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
Baca: RPA Perindo Desak Polisi Tak Istimewakan 3 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Ciputat
"Ini sudah mau hampir 1 tahun diproses, sangat disesalkan terlalu lama. Kami harapkan oknum aparat hukum tidak main-main dalam menangani kasus ini yang pelakunya adalah anak-anak di bawah umur 15 tahun, 14 tahun dan 8 tahun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, AL menjadi korban pencabulan pada September 2022 silam. Para pelaku yang disebut sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) membawa paksa korban ke tengah lapangan.
Meski proses hukum berjalan, namun 3 bocah yang masih duduk di bangku SD dan SMP itu masih beraktivitas bebas seperti biasa tanpa menjalani ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
(hab)
Lihat Juga :