Polresta Yogyakarta Tangkap 2 Bule Asal Hongaria yang Bobol Mesin ATM dengan Aplikasi

Rabu, 28 Juni 2023 - 06:06 WIB
loading...
A A A
Dua pelaku yang diamankan itu adalah LP (35) dan PI (55) WNA Bulgaria, LP selama ini bekerja sebagai driver. Dalam beraksi, kedua bule ini berbagi tugas. Di mana LP yang masuk ke dalam boks ATM, mengutak-atik hingga menguras isi dalam boks ATM itu.

Sementara pelaku kedua PI (55) pekerjaan driver asal negara Bulgaria. "PI Berperan sebagai driver dan mengamati situasi," terangnya.

Atas kejadian ini terhadap pelaku dikenakan pasal terkait ilegal akses UU ITE sesuai Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 ayat 1 terkait tentang informasi dan alat transaksi elektronik dengan. Ancaman maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

"Lalu pasal subsider tindak pidana pencurian pemberatan atau curat pasal 363 kuhpidana ancaman 7 tahun penjara," ujar dia.
(don)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3629 seconds (0.1#10.140)