Konvoi Jelang Sahur, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Rabu, 29 April 2020 - 14:45 WIB
loading...
Konvoi Jelang Sahur, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi
Kendaraan roda dua di Pangkep diamankan Polisi setelah puluhan remaja melakukan konvoi jelang Sahur. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pangkep, mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor, yang melakukan aksi konvoi jelang sahur pada Rabu, (29/04/2020).

Polres Pangkep meningkatkan patroli, setelah maraknya aksi balapan liar dan konvoi anarkis yang dilakukan ratusan remaja di Kabupaten Pangkep jelang sahur, dan berbuka puasa.

Kepala Bagian Operasi Polres Pangkep, Kompol Andi Muhammad Zakir mengatakan, bahwa motor-motor yang diamankan ini merupakan hasil dari penertiban yang dilakukan timnya Selama Ramadhan. Sebab, di bulan Ramadan ini, banyak sekali aksi yang meresahkan warga dilakukan para remaja dengan melakukan balapan liar serta konvoi dengan menggeber-geber motornya.

“Selain itu, ada juga kendaraan hasil sitaan bagi pengunjung warkop atau melakukan kumpul-kumpul di masa Pandemi COVID-19 saat ini. Sebab, para remaja ini melakukan kegiatan yang dilarang selama Pandemi dan terus berulang. Kita beri efek jera dengan mengamankan kendaraan mereka,” katanya, di halaman Mapolres Pangkep, Rabu (29/4/2020).

Di pun menambahkan, khusus untuk kasus balapan liar dan konvoi ugal-ugalan, polisi akan menahan kendaraan tersebut hingga lebaran usai. Sedangkan yang melakukan kumpul-kumpul di warkop hanya ditahan selama pengendara bisa melengkapi surat-surat kepemilikan dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan serupa.

“Alhamdulillah kita sudah bisa meredam aksi dari remaja yang telah melanggar dan membahayakan pengguna jalan maupun pemilik rumah akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan mereka saat melakukan aksinya,” kata dia.

Selama bulan Ramadhan, aparat kepolisian akan terus melakukan patroli pada jam-jam dimana remaja sering melakukan balapan liar maupun konvoi yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas polres Pangkep, AKP Mamat Rahmat menegaskan, akan menahan sepeda motor tersebut sampai selesai hari raya idul Fitri.

"Sampai habis lebaran baru kita kembalikan dan harus standar baru kami bolehkan keluar dari Polres Pangkep," ujarnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3199 seconds (0.1#10.140)