PPNKRI Gelar Aksi di Gedung Sate, Sebut Panji Gumilang Coreng Lembaga Pendidikan Islam

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:11 WIB
loading...
PPNKRI Gelar Aksi di...
PPNKRI menilai pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sudah mencoreng lembaga pendidikan Islam. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. PPNKRI menilai pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sudah mencoreng lembaga pendidikan dan sudah mengacak-acak agama Islam.

Dewan Pembina PPNKRI, M Rizal Fadillah mengatakan, semua tindakan yang dilakukan Panji Gumilang menggunakan kedok lembaga pendidikan Ponpes Al Zaytun. Maka itu, pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada Panji. Baca juga: Terkait Kasus Ponpes Al Zaytun, Tim Investigasi Kirim Jawaban Panji Gumilang ke Mahfud MD

"Dia itu penjahat, jahat mengacak-acak syariat, mengacak-acak agama. Dia itu melanggar hukum, jadi kita sebut melanggar KUHP 156A UU 1946 Pasal 19 ayat 1, terus soal ITE Pasal 28," kata Rizal dalam aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).



Menurut Rizal, ada banyak hal yang harus diselidiki dari Ponpes Al-Zaytun. Sebab pelanggaran yang dilakukan Panji bukan hanya menyangkut soal ajaran.

"Banyak ini pelanggaran hukumnya dan yang ketiga pelanggaran politik. Masa NII yang terafiliasi, sudah terbukti irisan NII dengan Al Zaytun , kok dibiarkan," ujarnya.

Rizal tak sungkan menyebut pemerintah tidak mematuhi hukum apabila tidak memberikan tindakan tegas terhadap Panji dan Al Zaytun. Oleh karenanya, rekomendasi tim investigasi diharapkan bisa sampai pada penindakan.

"Pembiaran itu sebenarnya pelanggaran hukum juga, crime by omission. Kejahatan dengan pembiaran. Ini 20 tahun aspek politik, ideologis kejahatan yang dia lakukan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Ponpes Darul Amanah...
Ponpes Darul Amanah Kendal Raih Penghargaan Digitalisasi Pesantren Terbaik di Indonesia
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Rekomendasi
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved