Terkait Kasus Ponpes Al Zaytun, Tim Investigasi Kirim Jawaban Panji Gumilang ke Mahfud MD
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:26 WIB
loading...
Tim investigasi sudah menyerahkan jawaban Panji Gumilang terkait polemik Ponpes Al Zaytun. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Tim investigasi menyatakan sudah menerima jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun , Panji Gumilang, beberapa waktu lalu. Selanjutnya, jawaban tersebut dikirim ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Iip Hidajat mengatakan, Panji Gumilang mengirim jawaban tersebut melalui utusannya ke Gedung Sate pada Senin (26/6/2023) kemarin. "Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," kata Iip Hidajat, ketika dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023). Baca juga: Bareskrim Klarifikasi 3 Pelapor Kasus Dugaan Penistaaan Agama Pimpinan Al Zaytun
Iip menjelaskan, pihak Al Zaytun menjawab secara tertulis atas lima pertanyaan yang diajukan tim investigasi. Selanjutnya, jawaban tersebut bakal diteruskan oleh tim investigasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk ditelaah.
Pasalnya, lanjut Iip, penanganan terkait Al Zaytun kini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Pertanyaan itu kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," jelasnya.
Meski begitu, Iip tak merinci jawaban dari Ponpes Al Zaytun. Namun, dengan diterimanya jawaban itu, maka berakhir pula tugas dari tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil itu.
Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Iip Hidajat mengatakan, Panji Gumilang mengirim jawaban tersebut melalui utusannya ke Gedung Sate pada Senin (26/6/2023) kemarin. "Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," kata Iip Hidajat, ketika dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023). Baca juga: Bareskrim Klarifikasi 3 Pelapor Kasus Dugaan Penistaaan Agama Pimpinan Al Zaytun
Iip menjelaskan, pihak Al Zaytun menjawab secara tertulis atas lima pertanyaan yang diajukan tim investigasi. Selanjutnya, jawaban tersebut bakal diteruskan oleh tim investigasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk ditelaah.
Pasalnya, lanjut Iip, penanganan terkait Al Zaytun kini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Pertanyaan itu kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," jelasnya.
Meski begitu, Iip tak merinci jawaban dari Ponpes Al Zaytun. Namun, dengan diterimanya jawaban itu, maka berakhir pula tugas dari tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil itu.
Lihat Juga :