Pembunuh Kepala Dusun Ditangkap, Motifnya Emosi Lihat Saudara Dimarahi

Senin, 26 Juni 2023 - 15:51 WIB
loading...
A A A


"Lantaran tak bertemu dengan kakak Suroto, pelaku sempat berupaya meredam emosi korban. Namun korban malah menarik kerah baju pelaku dan menariknya keluar rumah bahkan hingga terjatuh," ujar dia.

Pelaku yang tidak terima mendapat perlakuan tersebut langsung berdiri dan mencekik leher korban. Pelaku yang sudah emosi juga sempat melihat jika korban membawa senjata tajam yang ada di pinggangnya.

"Pelaku yang sudah kalap akhirnya mengambil pisau milik korban dari pinggangnya lalu secara membabi buta menusuk tubuh korban hingga tewas. Melihat korban sudah tak bernyawa, pelaku pun kabur ke Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku I," katanya.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur. "Pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas dia.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)