Usai Verifikasi, KPU PALI Nyatakan Ratusan Bacaleg DPRD Belum Penuhi Syarat

Senin, 26 Juni 2023 - 10:51 WIB
loading...
Usai Verifikasi, KPU...
KPU Kabupaten PALI melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten PALI. Hasilnya, ratusan bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Foto SINDOnews
A A A
PALI - KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten PALI. Hasilnya, ratusan bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Plh Ketua KPU Kabupaten PALI, Sarwo Edi mengatakan, ada sebanyak 453 bacaleg diverifikasi dari 502 Bacaleg DPRD PALI yang mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2024 mendatang.



"Ada 95 persen bacaleg di PALI yang BMS, dan hanya ada 49 bacaleg yang dinyatakan lolos putaran final," ujar Sarwo Edi, Senin (26/6/2023). Baca juga: 150 Kader Pemuda Muhammadiyah Maju di Pemilu 2024, Haedar Nashir Tekankan Integritas

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan para bacaleg tersebut tidak lolos verifikasi administrasi, di antaranya ada yang tidak menggunggah foto diri, tidak menggunggah ijazah yang dilegalisir, terindikasi bacaleg di bawah umur, surat jasmani kesehatan dibuat di rumah sakit swasta yang seharusnya dibuat di RS Pemerintah.

"Lalu adanya identitas bacaleg yang tidak sesuai KTP, adanya perangkat desa yang ikut mendaftar bacaleg tanpa disertai surat pengunduran diri, serta adanya pencalonan ganda," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Ditjen Bina Adwil dan...
Ditjen Bina Adwil dan Setmilpres Verifikasi Program Jaring Mangrove Provinsi Sumsel
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved