Webinar Korupsi di Masa Pandemi, Kaji Pemotongan Dana Bansos dari Sisi Hukum

Minggu, 26 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
A A A
Rektor Unpad Prof Dr Rini Indiastuti mengatakan, pemerintah menggelontorkan dana besar untuk penanganan COVID-19. "Dengan populasi yang banyak, tentu terdapat rantai penyaluran dana yang panjang mulai dari pusat sampai ke sasaran. "Rantai penyaluran ini membutuhkan pengawasan dari semua pihak," kata Rini.

Hakim Agung MA Dr Yodi mempertegas lagi soal unsur mens rea (niat jahat) dalam menentukan sebuah kebijakan di masa pandemi bisa ditarik ke dalam hukum korupsi.

Dalam pengawasan, kata Yodi, suatu kesalahan administrasi harus terlebih dulu dibuktikan. Apakah mengandung niat tidak baik dari pejabat yang mengelolanya atau tidak. Jika terdapat mens rea dalam tindakan itu, baru kemudian dapat dibawa ke dalam ranah korupsi.

"Aparatur yang mengelola anggaran penanganan COVID-19 harus bekerja cepat dan benar dengan dasar itikad baik serta sesuai peraturan perundang-undangan. Walaupun hukum telah menyediakan imunitas di dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020, namun pejabat tetap dapat dipidana jika ditemukan itikad jahat atau mens rea dalam pengelolaan anggaran tersebut," kataYodi.

Apalagi, dana Covid 19 dari APBN mencapai ratusan triliun. Angka yang tinggi tersebut sangat rawan terhadap korupsi. Sehingga dalam mengelola anggaran, para pejabat harus memperhatikan prinsip-prinsip aturan dan hukum.

"Korupsi ditimbulkan oleh tiga hal, yaitu monopoli kekuasaan, diskresi, dan akuntabilitas. Terdapat garis tipis diantara diskresi dengan penyalahgunaan, sehingga tindakan pemerintah harus terlebih dahulu diawasi dengan pengasan internal. Tindakan pengawasan merupakan tindakan pencegahan yang dianggap lebih baik daripada penindakan," katanya.

Agustinus Pohan, pakar hukum pidana ini sependapat dengan Komariah Emong. Bagi Agustinus, perbuatan korupsi pengelolaan dana terkait pandemi COVID-19, harus benar-benar membuktikan unsur niat jahat dari seorang pejabat.

"Jika terdapat tindakan melawan hukum, namun negara tidak dirugikan, kepentingan umum dilayani, serta tidak dipakai untuk keuntungan pribadi, maka tindakan tersebut dapat dianggap tidak melawan hukum," pungkas Agustinus.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jabar: Dokter...
Polda Jabar: Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sudah Ditahan
Unpad Berhentikan Dokter...
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
Webinar Malang Autism:...
Webinar Malang Autism: Bahan Kimia Penyebab Meningkatnya ASD
Webinar Literasi Digital,...
Webinar Literasi Digital, Kadis Kominfotik NTB: Etika Jadi Dasar Menjalin Komunikasi di Medsos
Ciptakan Lingkungan...
Ciptakan Lingkungan Sehat dengan Menjaga Kelestarian Air Bersih
Mengejutkan! Kejari...
Mengejutkan! Kejari Sarolangun Geledah Kantor Dinas BPKAD dan Dinkes, Ada Apa?
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Berita Terkini
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved