Cabuli Gadis di Bawah Umur Usai Ancam Sebar Foto Syur, Remaja di OKU Timur Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
OKU TIMUR - RIB (17), warga Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tidak berdaya saat ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur. RIB ditangkap karena menyetubuhi anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur , AKP Hamsal mengatakan, bahwa tersangka melancarkan aksi mesumnya terhadap warga dari Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur dengan memberikan ancaman.
"Dari pengakuan korban, tersangka sudah dua kali menyetubuhi korban dengan hari yang berbeda," ujar AKP Hamsal, Selasa, (20/6/2023).
Dijelaskan Hamsal, korban pertama kali disetubuhi tersangka, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Merasa korban tak mengadu kepada siapapun, pelaku akhirnya melancarkan kembali perbuatan bejatnya, Minggu (11/6/2023).
"Korban terpaksa merelakan kegadisannya karena mendapat ancaman dari tersangka yang akan menyebarkan foto syur korban jika tidak menuruti kemauannya," jelasnya.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya, dan kemudian melapor ke Polres OKU Timur. "Kini pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban diamankan Unit PPPA Satreskrim Polres OKU Timur untuk penyidikan," jelasnya.
Lihat Juga: Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
Kasat Reskrim Polres OKU Timur , AKP Hamsal mengatakan, bahwa tersangka melancarkan aksi mesumnya terhadap warga dari Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur dengan memberikan ancaman.
"Dari pengakuan korban, tersangka sudah dua kali menyetubuhi korban dengan hari yang berbeda," ujar AKP Hamsal, Selasa, (20/6/2023).
Dijelaskan Hamsal, korban pertama kali disetubuhi tersangka, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Merasa korban tak mengadu kepada siapapun, pelaku akhirnya melancarkan kembali perbuatan bejatnya, Minggu (11/6/2023).
"Korban terpaksa merelakan kegadisannya karena mendapat ancaman dari tersangka yang akan menyebarkan foto syur korban jika tidak menuruti kemauannya," jelasnya.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya, dan kemudian melapor ke Polres OKU Timur. "Kini pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban diamankan Unit PPPA Satreskrim Polres OKU Timur untuk penyidikan," jelasnya.
Lihat Juga: Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
(don)