Ungkap Ajakan Berhubungan Badan Oknum Desa, Ibu Muda di Bandung Kini Diancam Pelaku

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:51 WIB
loading...
Ungkap Ajakan Berhubungan...
SR menjadi korban pelecehan oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Seorang ibu muda di Bandung berinisial SR mengungkap ajakan berhubungan badan oknum perangkat Desa Banyusari agar pengurusan akta dan KK anaknya segera beres. Namun kini SR mendapat ancaman dari pelaku berinisial R.

SR juga mengaku, saat ini dia telah menerima ancaman dari pekaku. Karena itu, dia berharap, melalui aduan yang telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar dapat memperoleh keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

"Saya minta keadilan aja sih, soalnya sekarang saya sudah terjadi kan, dia mengancam anak saya, saya juga diancam dan mengancam juga dokumen yang saya ajukan, dia mengancam tidak akan menyelesaikan semuanya," tuturnya.

Baca juga: Ibu Muda Urus Akta Anak, Oknum Desa: Bisa Beres Asalkan Berhubungan Badan

SR bercerita, peristiwa itu bermula saat dirinya hendak mengurusi akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya.

Setibanya di Kantor Desa Banyusari, korban bertemu dengan pelaku berinisial R dan bertanya soal biaya mengurusi dokumen. Korban lalu diberi tahu bahwa biaya untuk mengurusi dokumen senilai Rp1 juta.



"Kami sudah bernegosiasi berapa harga gitu kan, terus dia bilang seharga Rp1 juta, nah itu oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," kata SR di Mapolresta Bandung pada Kamis (22/6/2023).

Beberapa hari kemudian, SR kembali datang ke kantor desa untuk bertemu dengan pelaku menanyakan kelanjutan pengurusan dokumen. Saat itu, pelaku memberi tahu bahwa nominal senilai Rp1 juta tidak cukup untuk mengurusi dokumen.

Baca juga: Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata

Namun demikian, pelaku memberikan opsi pada korban bahwa dokumen masih tetap bisa diurus asalkan korban bersedia untuk berhubungan intim.

"Ternyata nominal Rp1 juta itu gak bisa diselesaikan juga, yang beralih dia langsung ngomong katanya 'itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya'," ungkap SR.

Mendengarkan penyataan tersebut, SR pun mengaku terkejut. Sebab, baik korban maupun pelaku jarang bertegur sapa dengan pelaku meski tinggal di RT yang sama.

Senada dikatakan Kuasa Hukum SR, Poppy Sitorus. Dia memastikan, pihaknya sepakat untuk memproses kasus tersebut meskipun pelaku sudah berulangkali meminta untuk bertemu dengan kliennya diduga untuk meminta damai.

Baca juga: Memilukan! 3 Bocah Peluk Jasad Ibu Kandung yang Tewas Dianiaya Suami

Terhadap pelaku, Poppy mengatakan, pihak kuasa hukum mengenakan UU Nomor 12 Tahun 2022 dan ITE. Menurut dia, ITE dimasukkan karena korban menerima ancaman dari pelaku. "Sempat dicari klien saya tapi klien saya menghindar, jadi kita tetap proses jalan aja," ungkapnya.

Perkara ini telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan.

Kini, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi. "Masih penyelidikan, dalam tahap pemeriksaan saksi," ucap Oliestha melalui pesan singkat.

Namun demikian, Oliestha belum menyebutkan secara rinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. "Perkembangan lebih lanjut nanti dikabari ya," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Khabib Nurmagomedov...
Khabib Nurmagomedov Kini Hidup Damai Jadi Petani di Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved