Tim Investigasi Buka Kemungkinan Panggil Panji Gumilang Dalami Kasus Ponpes Al Zaytun
loading...
A
A
A
BANDUNG - Tim investigasi mulai bergerak mengumpulkan data terkait aktivitas pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan oleh tim tersebut yaitu datang langsung ke Ponpes Al Zaytun dan mengumpulkan data adalah memanggil pimpinan ponpes, Panji Gumilang.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar mengatakan, pihaknya akan memimpin langung kerja dari tim investigasi. "Ada dua alternatif ya, kalau gak datang, ya dipanggil," kata Rafani, Rabu (21/6/2023).
Rafani menjelaskan, teknis pengumpulan data akan dibahas dalam rapat tim investigasi siang ini. Hasil dari pengumpulan data nantinya akan disampaikan ke publik di kemudian hari.
Sebagaimana diketahui, tim investigasi tersebut terdiri dari berbagai instansi dan ormas Islam. Instansi yang turut bergabung dalam tim investigasi di antaranya kepolisian, kejaksaan hingga TNI. "Nanti hasilnya saya kasih tau nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun sempat didemo oleh sejumlah orang di Indramayu yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat. Dalam demo itu, ada sejumlah poin tuntutan yang disampaikan yakni terkait dengan dugaan kesesatan yang diajarkan di pesantren, dugaan pemerkosaan hingga kepemilikan tanah.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar mengatakan, pihaknya akan memimpin langung kerja dari tim investigasi. "Ada dua alternatif ya, kalau gak datang, ya dipanggil," kata Rafani, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga
Rafani menjelaskan, teknis pengumpulan data akan dibahas dalam rapat tim investigasi siang ini. Hasil dari pengumpulan data nantinya akan disampaikan ke publik di kemudian hari.
Sebagaimana diketahui, tim investigasi tersebut terdiri dari berbagai instansi dan ormas Islam. Instansi yang turut bergabung dalam tim investigasi di antaranya kepolisian, kejaksaan hingga TNI. "Nanti hasilnya saya kasih tau nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun sempat didemo oleh sejumlah orang di Indramayu yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat. Dalam demo itu, ada sejumlah poin tuntutan yang disampaikan yakni terkait dengan dugaan kesesatan yang diajarkan di pesantren, dugaan pemerkosaan hingga kepemilikan tanah.
(don)