Pemberdayaan Ponpes Melalui Program Usaha Targetkan Santri Jadi Entrepreneur
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sebanyak 16 Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan program pemberdayaan usaha. Bantuan program ini untuk menumbuhkan kemandirian dan jiwa entrepreneur di kalangan pengelola ponpes dan para santrinya agar semakin produktif.
Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), KBB, Saiful Rachman mengatakan, program pemberdayaan ponpes baru dirintis di tahun ini. Di tahap awal program ini baru menyasar ke-16 pesantren yang tersebar di semua kecamatan yang ada di KBB.
"Sebenarnya di KBB ada ratusan pesantren, namun untuk tahap uji coba dan percontohan, baru 16 pesantren yang mendapatkan program pemberdayaan ini," ucapnya, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: 40 Napi Berbahaya dari Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Saiful menjelaskan, program pemberdayaan pesantren ini berupa pemberian modal usah. Seperti untuk usaha ternak domba, ayam, dan usaha kuliner. Mereka bisa memaksimalkan potensi yang ada di pesantren untuk mendukung usaha yang dirintis.
Bantuan yang diberikan berupa Rp10 juta/pesantren dan peruntukkannya untuk modal usaha. Nantinya ada proses pendampingan dari pihak Baznas agar usaha yang dijalankan bisa berhasil dan memberikan manfaat bagi lingkungan pesantren.
"Proses pendampingan yang dilakulan selama enam bulan, itu dilakukan sebelum penyaluran yang bekerja sama dengan bank Bank bjb," tuturnya.
Terkait dengan persyaratan dari pesantren yang mendapatkan program ini, Saiful menyebutkan, pesantrennya harus memiliki santri mukim di atas 100 santri. Kemudian memiliki legalitas perizinan, serta sudah ada rintisan usaha yang bisa dikembangkan di lingkungan pesantrennya.
"Program ini berkelanjutan, tahun depan ada lagi dan menyasar pesantren yang belum dapat bantuan. Tapi nilai bantuannya menyesuaikan dengan penghimpunan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, oleh Baznas," tandasnya.
Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), KBB, Saiful Rachman mengatakan, program pemberdayaan ponpes baru dirintis di tahun ini. Di tahap awal program ini baru menyasar ke-16 pesantren yang tersebar di semua kecamatan yang ada di KBB.
"Sebenarnya di KBB ada ratusan pesantren, namun untuk tahap uji coba dan percontohan, baru 16 pesantren yang mendapatkan program pemberdayaan ini," ucapnya, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: 40 Napi Berbahaya dari Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Saiful menjelaskan, program pemberdayaan pesantren ini berupa pemberian modal usah. Seperti untuk usaha ternak domba, ayam, dan usaha kuliner. Mereka bisa memaksimalkan potensi yang ada di pesantren untuk mendukung usaha yang dirintis.
Bantuan yang diberikan berupa Rp10 juta/pesantren dan peruntukkannya untuk modal usaha. Nantinya ada proses pendampingan dari pihak Baznas agar usaha yang dijalankan bisa berhasil dan memberikan manfaat bagi lingkungan pesantren.
"Proses pendampingan yang dilakulan selama enam bulan, itu dilakukan sebelum penyaluran yang bekerja sama dengan bank Bank bjb," tuturnya.
Terkait dengan persyaratan dari pesantren yang mendapatkan program ini, Saiful menyebutkan, pesantrennya harus memiliki santri mukim di atas 100 santri. Kemudian memiliki legalitas perizinan, serta sudah ada rintisan usaha yang bisa dikembangkan di lingkungan pesantrennya.
"Program ini berkelanjutan, tahun depan ada lagi dan menyasar pesantren yang belum dapat bantuan. Tapi nilai bantuannya menyesuaikan dengan penghimpunan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, oleh Baznas," tandasnya.
(msd)