Divonis 8 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Natalia Rusli
Selasa, 20 Juni 2023 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp45 juta. Natalia dilaporkan oleh wanita bernama Verawati Sanjaya (VS) ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Pengacara Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara terkait Perkara Penipuan
Dalam aksinya, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan Kuasa Hukum Indosurya, Juniver Girsang. Ia menjanjikan korban bahwa bisa mencairkan uang korban 40% dalam bentuk tunai dan 60% aset yang ada di KSP Indosurya.
Baca juga: Pengacara Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara terkait Perkara Penipuan
Dalam aksinya, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan Kuasa Hukum Indosurya, Juniver Girsang. Ia menjanjikan korban bahwa bisa mencairkan uang korban 40% dalam bentuk tunai dan 60% aset yang ada di KSP Indosurya.
(kri)
Lihat Juga :