Polri Beri Bantuan Uang untuk Sopir Terdampak Wabah Covid-19

Selasa, 14 April 2020 - 14:23 WIB
loading...
Polri Beri Bantuan Uang...
Polri memberikan bantuan uang sebesar Rp600.000 untuk sopir yang terdampak wabah Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri melalui Korlantas Polri akan memberikan bantuan pada masyarakat, khususnya para sopir yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19. Adapun bantuan itu berupa pemberian uang elektronik sebesar Rp600.000.

"Bantuan itu berupa Rp600.000 per bulan selama 3 bulan diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan supir truk," ujarnya pada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, bantuan itu diberikan pada para sopir yang sudah terdata oleh jajaran Ditlantas Polda di masing-masing wilayah Indonesia.

Calon penerima bantuan tersebut akan menjalani pelatihan dahulu, seperti pelatihan protokol pencegahan COVID-19, safety driving, dan safety riding.

"Proses mendapatkannya ada 3 tahap, lalu setelah latihan nanti mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan dari kepolisian itu," tuturnya.

Adapun bantuan dari kepolisian tersebut, tambahnya, merupakan relokasi anggaran yang ada di kepolisian yang disisipkan untuk membantu masyarakat.

Contohnya, seperti kegiatan kerja sama dengan luar negeri yang tidak mungkin dilakukan saat ini, lantas dialihkan untuk membantu masyarakat.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved