HUT RI ke-71, 708 Narapidana di Batam Dapat Remisi

Rabu, 17 Agustus 2016 - 13:10 WIB
HUT RI ke-71, 708 Narapidana di Batam Dapat Remisi
HUT RI ke-71, 708 Narapidana di Batam Dapat Remisi
A A A
SAGULUNG - Sebanyak 708 narapidana dari tiga pemasyarakatan di Batam mendapat remisi terkait Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-71. Acara penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Amsakar dalam sambutannya menyampaikan kepada narapidana dan warga binaan yang bebas agar kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat. Dia juga meminta bagi narapidana yang belum mendapatkan remisi agar tidak berkecil hati. Remisi ini merupakan hak dari narapidana dan warga binaan.

"Bagi yang bebas supaya tidak melanggar hukum lagi setelah berkumpul dengan masyarakat," ujar Amsakar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Batam, Jalan Trans Batam, Tembesi, Sagulung, Rabu (17/8/2016) .

Dia mengakui masalah kondisi Lapas Batam yang sekarang melebihi kapasitas. Dia berjanji segera membahasnya dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam untuk mencari solusi kelebihan kapasitas tersebut. (Baca: Hari Kemerdekaan RI, Riau Dikepung 278 Titik Panas)

"Kami terus terang saja sudah tahu lapas ini sudah sesak. Nanti kami akan cari tahu solusinya," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5498 seconds (0.1#10.140)