Cegah PMK, Pemkot Bekasi Sasar Lapak Pedagang Hewan Kurban
Senin, 19 Juni 2023 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka nanti melakukan pemeriksaan kesehatan, kelengkapan administrasi, kemudian kelengkapan persyaratan hewan kurban, supaya hewan kurban yang tersedia di lapak itu, hewan kurban yang memenuhi syarat sehat, cukup umur, tidak cacat, dan sah sebagai hewan kurban," tuturnya.
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, Pemkot Bekasi akan melakukan pemeriksaan kedua. Adapun pemeriksaan kedua akan dilakukan langsung di tempat kurban sebelum hewan itu disembelih.
Baca juga: Ini 3 Hewan yang Sah untuk Kurban
"Jadi pemeriksaan itu dua kali. Pertama itu di lapak-lapak hewan kurban dan kedua di tempat pemotongan hewan kurban. Itu kami lakukan pada tanggal 28-29 Juni 2023 nanti. Sejauh ini belum ada temuan hewan yang sakit,” tuturnya.
(mhd)
Lihat Juga :