Cegah PMK, Pemkot Bekasi Sasar Lapak Pedagang Hewan Kurban

Senin, 19 Juni 2023 - 20:16 WIB
loading...
Cegah PMK, Pemkot Bekasi...
Pemkot Bekasi melakukan pengecekan hewan kurban demi mencegah adanya hewan yang terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pengecekan hewan kurban demi mencegah adanya hewan yang terpapar penyakit kuku dan mulut ( PMK ). Pemeriksaan menyasar lapak dagang hewan kurban yang tersebar di Kota Bekasi.

Subkoordinator Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP)Kota Bekasi, Sariyanti menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sejak 12 Juni 2023. Pemeriksaan pun masih berlangsung hingga 27 Juni 2023.

Baca juga: Iduladha 2023, Baznas Bazis DKI Bagikan Hewan Kurban hingga Pulau Sebira

"Pemeriksaan hewan kurban sudah mulai tanggal 12 kemarin itu dinas turun ke lapak-lapak penjualan hewan kurban, di seluruh wilayah Kota Bekasi, kita lakukan secara bertahap," kata Sariyanti di Bekasi, Senin (19/6/2023).

Total, kata dia, Pemkot Bekasi akan memeriksa sebanyak 250 lapak dagang hewan kurban di Kota Bekasi. Adapun Sariyanti menjelaskan, pemeriksaan juga meliputi dokter hewan.



"Mereka nanti melakukan pemeriksaan kesehatan, kelengkapan administrasi, kemudian kelengkapan persyaratan hewan kurban, supaya hewan kurban yang tersedia di lapak itu, hewan kurban yang memenuhi syarat sehat, cukup umur, tidak cacat, dan sah sebagai hewan kurban," tuturnya.

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, Pemkot Bekasi akan melakukan pemeriksaan kedua. Adapun pemeriksaan kedua akan dilakukan langsung di tempat kurban sebelum hewan itu disembelih.

Baca juga: Ini 3 Hewan yang Sah untuk Kurban

"Jadi pemeriksaan itu dua kali. Pertama itu di lapak-lapak hewan kurban dan kedua di tempat pemotongan hewan kurban. Itu kami lakukan pada tanggal 28-29 Juni 2023 nanti. Sejauh ini belum ada temuan hewan yang sakit,” tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved