Jawa Barat Jadi Provinsi Pertama Terapkan Work From Anywhere di Indonesia

Senin, 19 Juni 2023 - 18:54 WIB
loading...
Jawa Barat Jadi Provinsi...
Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan work from anywhere di Indonesia.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat resmi mempermanenkan sistem kerja dinamis atau work from anywhere (WFA). Berdasarkan hasil kajian selama pandemi, ada kerja aparatur sipil negara (ASN) yang bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor.

Peresmian WFA dilakukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat Peluncuran Mekanisme Kerja Dinamis dan Aplikasi Bugar.id serta Talkshow “Transisi Pemprov Jabar di Masa Endemi” di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

"Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan work from anywhere. Keuntungannya, mengurangi stres, kemudian mengurangi biaya dan anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Layang-Layang Jadi Ancaman Serius Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Meski begitu, Kang Emil, sapaan akarabnya menegaskan, masyarakat tetap akan mendapat pelayanan maksimal sebagaimana biasanya. Kang Emil lantas menyontohkan yang bisa melakukan WFA di antaranya ASN yang kerjanya membuat konsep, bikin pidato, serta bagian approved berkas secara daring.

"Pokoknya gak ada hubungan dengan interaksi fisik dan ini akan sangat bagus, karena tadi ini mengurangi stres, mengurangi biaya, dan menghemat resources," ujarnya.

Menurut Kang Emil, kebijakan WFA ini berlaku untuk semua eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik. Tiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam sepekan.

"Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan," jelasnya.

Kang Emil menambahkan, kebijakan ini diberlakukan mulai pekan ini. Hal itu menunjukan Pemprov Jabar selalu beradaptasi terhadap perkembangan zaman. "Tujuannya tetap sama, pelayanan publik prima, kerja produktif 100%," ucapnya.

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi, Juwanda menjelaskan, pegawai yang ingin mendapat WFA bisa mengajukan diri dengan indikator penilaian yang rutin dilaporkan melalui aplikasi penilaian pegawai TRK dan K-Mob.

"Sistem untk Dynamic Working Arrangement ini memakai aplikasi kepegawaian yang sekarang sudah ada. Ada aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dan aplikasi K-Mob," kata Juwanda.

Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada Pergub 102 Tahun 2022 dan Perpres 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah pegawai Aparatur Sipil Negara.

Ia menjelaskan, kebijakan itu turut berdampak pada efisiensi anggaran. Bahkan dari hasil percobaan, WFA dapat menurunkan anggaran makan minum, perjalanan dinas, tagihan listrik dan air hingga 30 persen.

"Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh di beberapa OPD kita melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan minum juga karena kan gak perlu kemana-mana. Penghematan 30 persen anggaran makan minum ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan yang gak dipakai jadi air listrik lebih hemat," tuturnya.

Ia berharap, inovasi tersebut bisa berdampak baik terhadap efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas kerja pegawai.

"Hitungan angkanya nanti ketahuan, nanti tim BKD dan tenaga ahli sedang merancang evaluasi. Mudah-mudahan efisensi terjadi tapi deliverable output-nya terjaga," tandasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved