Layang-Layang Jadi Ancaman Serius Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Senin, 19 Juni 2023 - 17:02 WIB
loading...
Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak untuk tidak bermain layang layang di area jalur KCJB. Foto/Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di area jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Khususnya, kepada anak-anak dilarang bermain layang layang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tak kenal lelah untuk memberikan himbauan kepada warga yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang.
“Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ucap Ibrahim, Senin (19/6/2023).
Sebagai langkah meminimalisasi potensi gangguan selama uji coba kereta cepat berlangsung, polisi diterjunkan menjaga 56 titik rawan.
Baca juga: Polda Jabar Kerahkan 245 Personel Patroli di Sepanjang Jalur KCJB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tak kenal lelah untuk memberikan himbauan kepada warga yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang.
“Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ucap Ibrahim, Senin (19/6/2023).
Sebagai langkah meminimalisasi potensi gangguan selama uji coba kereta cepat berlangsung, polisi diterjunkan menjaga 56 titik rawan.
Baca juga: Polda Jabar Kerahkan 245 Personel Patroli di Sepanjang Jalur KCJB
Lihat Juga :