Jawa Barat Jadi Provinsi Pertama Terapkan Work From Anywhere di Indonesia

Senin, 19 Juni 2023 - 18:54 WIB
loading...
Jawa Barat Jadi Provinsi...
Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan work from anywhere di Indonesia.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat resmi mempermanenkan sistem kerja dinamis atau work from anywhere (WFA). Berdasarkan hasil kajian selama pandemi, ada kerja aparatur sipil negara (ASN) yang bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor.

Peresmian WFA dilakukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat Peluncuran Mekanisme Kerja Dinamis dan Aplikasi Bugar.id serta Talkshow “Transisi Pemprov Jabar di Masa Endemi” di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

"Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan work from anywhere. Keuntungannya, mengurangi stres, kemudian mengurangi biaya dan anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Layang-Layang Jadi Ancaman Serius Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Meski begitu, Kang Emil, sapaan akarabnya menegaskan, masyarakat tetap akan mendapat pelayanan maksimal sebagaimana biasanya. Kang Emil lantas menyontohkan yang bisa melakukan WFA di antaranya ASN yang kerjanya membuat konsep, bikin pidato, serta bagian approved berkas secara daring.

"Pokoknya gak ada hubungan dengan interaksi fisik dan ini akan sangat bagus, karena tadi ini mengurangi stres, mengurangi biaya, dan menghemat resources," ujarnya.

Menurut Kang Emil, kebijakan WFA ini berlaku untuk semua eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik. Tiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam sepekan.

"Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan," jelasnya.

Kang Emil menambahkan, kebijakan ini diberlakukan mulai pekan ini. Hal itu menunjukan Pemprov Jabar selalu beradaptasi terhadap perkembangan zaman. "Tujuannya tetap sama, pelayanan publik prima, kerja produktif 100%," ucapnya.

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi, Juwanda menjelaskan, pegawai yang ingin mendapat WFA bisa mengajukan diri dengan indikator penilaian yang rutin dilaporkan melalui aplikasi penilaian pegawai TRK dan K-Mob.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)