Keterlaluan! 5 Pelajar di Cianjur Dipaksa Cium Kaki Senior, Ditendang hingga Ditabrak Motor
Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
"Lantaran dulu waktu sekolah dulu pernah mendapatkan perlakuan yang sama dari asal sekolah mereka (korban)," akunya, Sabtu (17/6/2023).
Kapolsek menjelaskan, sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone, sabuk, dan 1 unit sepeda motor diamankan polisi.
"Untuk mempertanggungjawabkan para pelaku terancam Pasal 76 c junto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman kurungan 3 tahun 6 bulan," ujarnya.
Pelaku
Kapolsek menjelaskan, sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone, sabuk, dan 1 unit sepeda motor diamankan polisi.
"Untuk mempertanggungjawabkan para pelaku terancam Pasal 76 c junto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman kurungan 3 tahun 6 bulan," ujarnya.
Pelaku
(shf)
Lihat Juga :