Anggota DPRD Labuhanbatu Pukul dan Cabuti Kuku Sopir, Polres Bungkam Beri Keterangan
Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Ijti Korda Labuhanbatu,Fachrizal menyesalkan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu terkesan bungkam terkait perkembangan kasus penyiksaan melibatkan oknum anggota DPRD Labusel yang saat ini diketahui kasusnya menjadi pusat perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat dimasyarakat. (BACA JUGA: Iran: Jet Tempur F-15 AS Cegat Mahan Air Aksi Teroris dan Agresi!)
Banyak masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini. Demi terhindarnya media dari hoax seharusnya pihak kepolisan harus bisa bekerja sama dengan para insan pers. Diharapkannya kedepan pihak kepolisian bisa bekerja sama dengan jurnalis dalam memberikan informasi kepada awak media. Terkecuali kasus tersebut ingin melakukan pengembangan tersangka, yang khawatir takut tersangka bisa melarikan diri.
Sebelumnya kasus ini berawal dari penyiksaan sadis yang dilakukan oknum DPRD Labusel,IMF, bersama rekannya terhadap seorang sopir yang dituduh terkait kasus pencurian sepeda motor. Namun korban MJY belum sampai di kantor polisi disiksa secara sadis oleh pelaku dengan cara dipukul memakai benda tumpul disekujur tubuhnya bahkan pelaku tega mencabut kuku jari kelingking kaki kiri pada minggu Malam (28/6/2020). (BACA JUGA: Laku Bablas Selebritas Sepelekan Bahaya Virus Corona)
Akibat mengalami penyiksaan sadis, korban sempat kritis tak sadarkan diri selama sepekan di rawat di Rumah Sakit Umum Kota Rantau Prapat. Lalu setelah siuman pada 9 Juli 2020 korban resmi melaporkan pelaku di Mapolres Labuhanbatu dan kasusnya kini sedang ditangani aparat kepolisan.
Banyak masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini. Demi terhindarnya media dari hoax seharusnya pihak kepolisan harus bisa bekerja sama dengan para insan pers. Diharapkannya kedepan pihak kepolisian bisa bekerja sama dengan jurnalis dalam memberikan informasi kepada awak media. Terkecuali kasus tersebut ingin melakukan pengembangan tersangka, yang khawatir takut tersangka bisa melarikan diri.
Sebelumnya kasus ini berawal dari penyiksaan sadis yang dilakukan oknum DPRD Labusel,IMF, bersama rekannya terhadap seorang sopir yang dituduh terkait kasus pencurian sepeda motor. Namun korban MJY belum sampai di kantor polisi disiksa secara sadis oleh pelaku dengan cara dipukul memakai benda tumpul disekujur tubuhnya bahkan pelaku tega mencabut kuku jari kelingking kaki kiri pada minggu Malam (28/6/2020). (BACA JUGA: Laku Bablas Selebritas Sepelekan Bahaya Virus Corona)
Akibat mengalami penyiksaan sadis, korban sempat kritis tak sadarkan diri selama sepekan di rawat di Rumah Sakit Umum Kota Rantau Prapat. Lalu setelah siuman pada 9 Juli 2020 korban resmi melaporkan pelaku di Mapolres Labuhanbatu dan kasusnya kini sedang ditangani aparat kepolisan.
(vit)
Lihat Juga :