Usut Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al Zaytun, MUI Jabar Bentuk Tim Khusus
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Rafani menanggapi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Indramayu Menggugat. Pihaknya memahami betul kekesalan yang dirasakan pendemo akibat berbagai pernyataan kontroversial pihak Al-Zaytun.
Hanya saja, Rafani meminta kepada pendemo agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tak berbuat anarkis.
"Saya kira kita sudah cukup paham kenapa masyarakat demo karena sudah kesal ya, cuma jangan sampai menimbulkan kerusuhan atau keributan lah," tuturnya.
Baca: Demo Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Ini 5 Poin Tuntutan Massa.
Rafani juga meminta pihak Al-Zaytun agar tak memancing emosi massa untuk berbuat anarkis. Diketahui, aksi yang digelar itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
"Dari pihak Al-Zaytun juga saya mengimbau supaya jangan juga memancing masyarakat, karena emosi masyarakat Indramayu terutama ini sudah memuncak ini," bebernya.
Informasi yang dihimpun, berikut ini lima poin isi tuntutan yang disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar;
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan demo yang digelar itu masih berlangsung dengan aman dan kondusif. Tak ada gesekan yang terjadi di antara dua kubu.
"Aman dan kondusif. Massa unjuk rasa masih terpantau sekitar 150 dan dari Al-Zaytun sekitar 250," kata dia melalui pesan singkat.
Hanya saja, Rafani meminta kepada pendemo agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tak berbuat anarkis.
"Saya kira kita sudah cukup paham kenapa masyarakat demo karena sudah kesal ya, cuma jangan sampai menimbulkan kerusuhan atau keributan lah," tuturnya.
Baca: Demo Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Ini 5 Poin Tuntutan Massa.
Rafani juga meminta pihak Al-Zaytun agar tak memancing emosi massa untuk berbuat anarkis. Diketahui, aksi yang digelar itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
"Dari pihak Al-Zaytun juga saya mengimbau supaya jangan juga memancing masyarakat, karena emosi masyarakat Indramayu terutama ini sudah memuncak ini," bebernya.
Informasi yang dihimpun, berikut ini lima poin isi tuntutan yang disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar;
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan demo yang digelar itu masih berlangsung dengan aman dan kondusif. Tak ada gesekan yang terjadi di antara dua kubu.
"Aman dan kondusif. Massa unjuk rasa masih terpantau sekitar 150 dan dari Al-Zaytun sekitar 250," kata dia melalui pesan singkat.
(nag)